Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonosobo

"Jangan Merasa Jagoan" Nasib Pria 35 Tahun Bunuh TNI di Wonosobo, Dandim Beri Pesan

Iwan pria 35 tahun pembunuh anggota TNI, Serda Rahman Setiawan akhirnya ditangkap. Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno memberi pesan

|
Editor: galih permadi
Ist. Kodim 0707/Wonosobo
KASUS PEMBACOKAN - Proses penangkapan, pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo bersama seorang perempuan. 


Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong. 


Korban dimakamkan siang harinya dengan upacara militer di TPU Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek. (ima)

Kafe Ditutup

Kafe Shaka di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo yang menjadi lokasi pembacokan anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo resmi ditutup.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonosobo membenarkan, penutupan dilakukan pada siang harinya usai adanya kejadian pembacokan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonosobo, Dudy Wardoyo membenarkan, penutupan dilakukan pada siang harinya usai adanya kejadian pembacokan.


"Iya penutupan kita lakukan Minggu (14/9/2025)," ujarnya saat ditemui, Selasa (16/9/2025).


Menurutnya, penutupan dilakukan karena usaha tersebut tidak sesuai dengan izin yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS).


"Kita lihat perizinannya memang tidak pada peruntukannya, sehingga kita tutup," jelas Dudy. 


Ia menambahkan, perizinan yang dimiliki tempat tersebut adalah sebagai pondok wisata.


Namun dalam praktiknya lebih condong beroperasi sebagai kafe dan tempat karaoke.


"Mereka kami cek di OSS sebagai pondok wisata sebagai penginapan tapi di lokasi tidak dilaksanakan seperti itu," tegasnya.


Penutupan kafe ini akan berlangsung tanpa batas waktu yang ditentukan.


Ia menyebut ada peluang bagi pemilik usaha untuk kembali beroperasi, asalkan seluruh perizinan dan peruntukan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.


"Penutupan sampai waktu tidak terbatas.


Penutupan dilakukan karena memang tugas kami menegakkan perda. Karena izinnya tidak sesuai, ya otomatis kami tutup.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved