Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Pati

Ini 13 Tuntutan Massa Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Pati, Salah Satunya Minta Gerindra Pecat Sudewo

Ketiga belas poin tuntutan tersebut mereka cetak dalam spanduk putih berukuran besar yang mereka pasang pada bak truk.

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
TUNTUTAN MASSA - Seorang warga membaca spanduk bertuliskan 13 poin tuntutan massa aksi unjuk rasa dari Masyarakat Pati Bersatu yang terpasang pada bak truk yang terparkir di kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (19/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025).


Aksi ini direncanakan akan digelar pada pukul 13.00 WIB.


Penanggung jawab aksi, Suharno, mengatakan bahwa demonstrasi ini akan diikuti oleh sekira 500 orang.


Dia mengatakan, ada sebanyak 13 poin tuntutan massa demo.


Ketiga belas poin tuntutan tersebut mereka cetak dalam spanduk putih berukuran besar yang mereka pasang pada bak truk.


Adapun berikut adalah ketiga belas tuntutan tersebut.

 

1. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk mengawal sampai tuntas proses Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);


2. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) berkomitmen untuk terbuka dalam menerima, mendengar dan menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Pati;


3. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk melakukan evaluasi secara terbuka atas kinerja Kader atau DPRD nya;


4. Meminta Ketua Partai Politik (DPC/Tingkat Kabupaten) untuk memecat Kader atau DPRD nya yang terbukti tidak bekerja secara maksimal untuk warga masyarakat pati secara umumnya, dan masyarakat yang ada di dapil pemilihan masing-masing secara khususnya;


5. Meminta DPRD menuntaskan kerja Pansus Hak Angket secara akuntabel, substantif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;


6. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk tidak mengganti Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.) Bapak Teguh Bandang Waluyo;


7. Meminta DPRD dan Fraksi PDI P untuk mengganti Bapak H. Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);


8. Meminta DPRD dan Fraksi Gerindra untuk mengganti Bapak Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati (H. Sudewo, S.T., M.T.);


9. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra memecat Bapak H. Sudewo, S.T., M.T., dari jajaran Pengurus DPP Gerindra atau keanggotaan Partai Gerindra;


10. Meminta DPC Gerindra Kabupaten Pati untuk DPP Gerindra berkomitmen dalam mengawal kasus Tindak Pidana Korupsi (DJKA) yang menyeret nama Bupati Pati H. Sudewo, S.T., M.Τ.;


11. Meminta kepada seluruh jajaran Ketua Partai Politik Tingkat Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik korupsi di pemerintahan tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, maupun Desa;


12. Meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk berkomitmen melawan praktik-praktik Korupsi yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati;


13. Meminta Kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pati, dan selalu berpijak pada kemaslahatan dan keberpihakan masyarakat kecil. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved