Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gaya Dokter Gadungan Asal Sragen, Pantas Warga Sekitar Terbius, Kaget saat Jatidirinya Terbongkar

Tak heran jika warga sekitar terkejut kalau ia adalah dokter palsu lulusan SMA yang belajar kesehatan dari internet

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana/https://jogja.polri.go.id/
DOKTER GADUNGAN : Seorang wanita berinisial FE (26) yang menyamar sebagai dokter gadungan di wilayah Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Dokter gadungan inisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Padukuhan Pedusan, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menggegerkan warga sekitar.

FE yang tinggal di wilayah tersebut sejak 2023 bersosialiasi baik dengan warga.

Ia juga memiliki bimbingan belajar.

Selain itu FE membuka layanan periksa kesehatan gratis.

Tak heran jika warga sekitar terkejut kalau ia adalah dokter palsu lulusan SMA yang belajar kesehatan dari internet.

Salah satunya yakni perangkat desa/kalurahan setempat.

Baca juga: Viral di Bumiayu Brebes, 2 Anggota Perguruan Pencak Silat Ditikam Anak jalanan

Salah satunya perangkat desa setempat, Bagus (nama samaran), mengaku tak menyangka bahwa warganya ada yang menjadi dokter gadungan

Ia pun merasa kaget dengan adanya kejadian tersebut.

"Yang pertama jelas kaget. Tapi, yang jadi pokok permasalahan itu, FE dan suaminya memiliki status nikah siri.

Kalau nikah siri, kami kan susah untuk melacaknya kan, mbak.

Kalau misalnya masing-masing mereka mencar ya udah repot," ucapnya, kepada Tribunjogja.com, saat dijumpai di rumahnya yang berada di Padukuhan Pedusan, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, hal itu menjadi bahan evaluasi bersama oleh sejumlah belah pihak.

Ia pun menegaskan agar tidak boleh lagi warga setempat menerima pendatang dengan status yang nikah siri.

Selain itu, ia berharap kepada masyarakat ataupun pendatang, apabila memiliki dan membuka usaha kesehatan, setidaknya memiliki sertifikasi yang jelas.

Setidaknya, FE dan suaminya bisa menunjukkan status layak menjadi dokter atau mempunyai izin praktek.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved