Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Misteri Keberadaan Abdul Hamid Kades Tunggulsari Kendal, Hilang Usai Didemo Warganya Soal Galian C

Keberadaan Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Abdul Hamid, hingga kini masih

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
DOKUMENTASI WARGA TUNGGULSARI KENDAL
DISEGEL - Seorang warga menyegel Balai Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal sebagai bentuk kekecewaan karena Kades Abdul Hamid menghilang setelah didemo, Senin (22/9/2025). Warga meminta Pemdes memindahkan pelayanan publik ke kantor kecamatan untuk sementara waktu. 

Dan jika dalam waktu dekat tidak ada langkah atau tindak lanjut kita mau aksi di kantor Pemkab Kendal," tegas Faris.


Setelah aksi demo pada Kamis (18/9/2025) malam itu, 4 orang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sudah mundur dari jabatannya setelah didesak warga. 


Mereka ialah ketua, wakil ketua dan 2 anggota BPD.

Ketua Karang Taruna juga telah mengundurkan diri usai didemo warga.


Dengan disegelnya kantor Balai Desa, warga meminta Pemerintah Desa Tunggulsari dapat memindahkan pelayanan masyarakat ke kantor kecamatan. 


"Warga juga meminta Pemdes untuk tidak ngantor di balai desa tetapi di kecamatan," tandasnya.


Di sisi lain, Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Hamid belum merespons pesan WhatsApp maupun panggilan telepon dari Tribun Jateng untuk konfirmasi lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni menyarankan agar aktivitas dan pelayanan di desa tersebut dapat dilakukan secara Work From Home (WFH) seusai penyegelan kantor balai desa oleh warga.

"Kalau di birokrasi ada WFH itu bisa diterapkan.

Artinya  pelayanan dirumah karena balai desanya disegel dari pada memaksakan diri berkantor di balai desa karena situasinya sedang tidak kondusif," tuturnya. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved