Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Kagetnya Ari Wibowo, Uang Rp750 Juta di Bank Salatiga Lenyap, Rekening Dibobol Gunakan KTP Palsu

Nasabah bank swasta warga Kota Salatiga, Ari Wibowo kehilangan dana sekira Rp750 juta setelah pelaku mengganti kartu ATM miliknya.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
DIGIRING - Tiga pelaku (berbaju biru) digiring polisi dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers di Pendopo Mapolres Salatiga, Kamis (25/9/2025). Mereka ditangkap karena membobol rekening korban senilai lebih dari Rp750 juta dengan memalsukan KTP untuk mengganti kartu ATM. 

Setelah mendapatkan kartu tersebut, para pelaku langsung melakukan serangkaian transaksi penarikan dan pemindahan dana ke berbagai rekening. 

Uang milik korban pun raib dalam waktu singkat.

Baca juga: Nina Agustin Minta SPPG di Salatiga Bikin Grup WA, Tiap Hari Wajib Kirim Foto Menu MBG

Penangkapan 3 Pelaku

Dari penyelidikan Satreskrim Polres Salatiga, hasil pelacakan mengarah ke Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. 

Dengan dukungan TIm Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, tiga pelaku ditangkap.

Ketiganya adalah Muhammad Ansyar (37), Agussalim (33), dan Sunarti (36).

Seluruhnya berasal dari Sidenreng Rappang.

Mereka diduga terlibat dalam sindikat kejahatan perbankan yang memanfaatkan data pribadi untuk menguras rekening orang lain.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kartu ATM dari berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, handphone, motor, dan barang mewah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Dijerat Pasal Berlapis

AKBP Veronica menjelaskan, para pelaku dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 263 tentang pemalsuan surat, dan Pasal 378 tentang penipuan. 

Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital tilak mengenal batas wilayah."

"Kami serius menangani kasus seperti ini dan akan terus berkoordinasi lintas daerah untuk membongkar jaringan kejahatan serupa,” tegas Kapolres.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan terkait aktivitas perbankan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved