BPJS Kesehatan
Sipelling Keliling Kabupaten Demak, Sinergi Apik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Kesehatan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di seluruh penjuru desa.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Akselerasi kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Demak khususnya melalui keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Perbulan September, sebanyak 99,63 persen penduduk Kabupaten Demak telah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Kualitas pelayanan kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat sangat perlu disinergikan oleh berbagai stakeholders, Kami juga terus berkolaborasi dengan pemerintah setempat agar Program JKN ini dapat dimanfaatkan secara maksimal baik oleh masyarakat di perkotaan maupun pedesaan,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang.
Baca juga: Program JKN Bikin Krisna Tenang Jalani Perawatan Jantung
Sari mengatakan, bagi masyarakat Desa Tedunan yang belum dapat hadir pada acara Sipelling, dapat memanfaatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerja sama di wilayah Desa Tedunan.
“Program JKN juga memiliki manfaat pelayanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari promotif preventif, pelayanan kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan."
"Peserta cukup memastikan kepesertaan JKN selalu aktif, sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu,” tambahnya.
Pada kegiatan Sipelling, BPJS Kesehatan juga membuka layanan BPJS Keliling, melalui layanan ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta baru atau perubahan dan perbaikan data, pelayanan informasi dan pengaduan, serta registrasi aplikasi Mobile JKN.
Sari menyebut BPJS Keliling menjadi salah satu layanan favorit masyarakat, sangat mempermudah akses layanan bagi masyarakat, terutama di daerah yang sulit dijangkau, sehingga warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Solusi lain juga ada, masyarakat dapat mengakses layanan PANDAWA melalui nomor whatsapp 08118165165, sehingga dimanapun dan kapanpun peserta dapat mengakses hanya melalui gawai,” tutupnya. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.