Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Pegawai Honorer di Pati Datangi DPRD: Perjuangkan Kami Masuk PPPK Paruh Waktu

Ratusan pegawai honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Pati mendatangi Gedung DPRD setempat, Senin (29/9/2025). 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
AUDIENSI - Ratusan pegawai honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Pati mendatangi Gedung DPRD setempat, Senin (29/9/2025). Mereka beraudiensi dengan Komisi A dan Komisi D DPRD serta BKPSDM Kabupaten Pati. Mereka ingin diupayakan menjadi PPPK Paruh Waktu. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ratusan pegawai honorer dari berbagai instansi di Kabupaten Pati mendatangi Gedung DPRD setempat, Senin (29/9/2025). 

Mereka beraudiensi dengan Komisi A dan Komisi D DPRD Kabupaten Pati serta BKPSDM.

Para pegawai honorer “non database BKN” ini memperjuangkan nasib mereka agar tetap bisa bekerja meski ada rencana penghentian tenaga honorer (pegawai non ASN/PPPK) pada Desember 2025 sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.

Baca juga: Karateka Pati, Christopher Edbert Raih Medali Emas di Pomnas XIX 2025

Mereka ingin diupayakan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Perwakilan Aliansi Honorer Pati Non Database BKN Gagal CPNS, Moh Ansori menjelaskan bahwa mereka merasa diperlakukan tidak adil. 

Dia menuturkan, banyak honorer terpaksa mendaftar seleksi CPNS karena tidak ada kesempatan mengikuti tes PPPK tahap kedua yang informasinya terlambat diumumkan.

“Kami ini gabungan honorer non database yang mengikuti tes CPNS."

"Tujuan kami meminta bantuan Komisi A maupun Komisi D DPRD untuk memperjuangkan nasib kami agar bisa masuk PPPK Paruh Waktu,” kata pegawai honorer di Kantor Kecamatan Kayen ini.

Menurut Ansori, regulasi tes PPPK tahap kedua memang terlambat diumumkan.

Hanya sekira satu bulan sebelum pelaksanaan.

Sedangkan pihaknya sudah terlanjur mengikuti CPNS, sehingga sesuai peraturan, tidak bisa mengikuti tes PPPK.

“Dulu tes PPPK (tahap pertama-red.) diperuntukkan bagi mereka yang sudah masuk database BKN, sedangkan kami belum, jadi kami bisa menerima pada saat itu."

"Kami bukan memilih daftar CPNS."

"Kami terpaksa mendaftar CPNS karena pada saat itu kami tidak ada kesempatan mengikuti tes PPPK,” kata dia.

Baca juga: Musim Hujan Datang Lebih Awal, Warga Pati Diminta Waspada Banjir dan Tanggul Jebol

Ansori mengatakan, pihaknya mendata ada 109 orang yang tergabung dalam Aliansi Honorer ini. 

Mereka berasal dari berbagai instansi di Lingkungan Pemkab Pati.

Ada pula tenaga pendidikan.

Rata-rata masa kerjanya dua tahun lebih.

“Tapi kami akan cek lagi, barangkali ada yang belum terdata,” ucap dia.

Ansori mengatakan, selama ini dia dan teman-temannya resah dengan adanya isu pemberhentian tenaga honorer pada Desember 2025.

“Menurut informasi yang saya dapat, honorer yang tidak mengikuti tes PPPK akan diselesaikan paling lambat Desember 2025."

"Jadi kemungkinan, yang tidak mengikuti tes PPPK seperti kami ini, mau tidak mau mengakhiri kontrak pada Desember 2025."

"Itu yang membuat kekhawatiran kami."

"Isu cut off 2025 sangat mengganggu kami.” 

“Intinya kami tidak menuntut jadi PPPK penuh waktu."

"Kami hanya ingin masuk paruh waktu dulu, sehingga tidak terkena cut off pada Desember 2025,” ucapnya.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Sanggupi Tuntutan Petani soal Izin Tambang hingga Reforma Agraria

Tanggapan BKPSDM 

Keresahan tersebut ditanggapi positif oleh BKPSDM Kabupaten Pati

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Yogo Wibowo mengatakan, pihaknya siap mengupayakan penyampaian aspirasi honorer ke Pemerintah Pusat.

“Kami sangat mendukung apa yang menjadi keluh kesah mereka."

"Kami perjuangkan bersama, semoga bisa berhasil."

"Karena hal itu memang kewenangan di pusat, bukan di daerah,” ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso juga menegaskan komitmen dewan untuk menjembatani aspirasi para honorer.

“Kami menjembatani agar teman-teman yang seratus sekian itu tidak diberhentikan."

"BKPSDM bersedia mencoba menginput data mereka secara manual."

"Kami akan komunikasikan ke Menpan RB,” tutur Narso.

Dia menambahkan, DPRD akan mengawal baik dari sisi input data maupun penyediaan anggaran jika kontrak para honorer bisa diperpanjang.

“Kami akan kawal dari sisi input data dan penyediaan anggaran."

"Sebab, kalau masih diperpanjang, harus ada anggaran untuk menggaji mereka,” jelas dia.

Audiensi tersebut menegaskan betapa gentingnya persoalan honorer menjelang berakhirnya masa transisi kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Para pegawai berharap perjuangan ini mampu memberi mereka kesempatan untuk tetap bekerja melalui skema PPPK, meski hanya paruh waktu. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved