Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Keracunan MBG

"Saya Akan Tempuh Jalur Hukum" Tangis Orang Tua Siswa Keracunan MBG di Ungaran

Dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa siswa SDN Ungaran 01, memicu langkah hukum.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)
TEMANI ANAK - Krisna Bramantyo Aji, ayah Azalea, menemani putrinya di ruang rawat inap sebuah rumah sakit di Kabupaten Semarang, Rabu (1/10/2025). Azalea merupakan satu di antara korban dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini masih menjalani perawatan intensif. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Dugaan keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa siswa SDN Ungaran 01, memicu langkah hukum dari satu di antara orangtua korban. 

Krisna Bramantyo Aji, ayah dari Azalea, siswa kelas 2 yang saat ini masih dirawat inap di rumah sakit, menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun pidana.

Sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran, Krisna menilai insiden tersebut sebagai kelalaian serius dalam pelaksanaan program nasional yang seharusnya diawasi secara ketat.

Baca juga: Efek Domino Banyak Siswa Keracunan MBG, Orangtua Semakin Khawatir, Makanan Jadi Mubadzir

Baca juga: Operasional Dapur SPPG Setempat Dihentikan Sementara Dampak Keracunan MBG di Ungaran

"Sehingga saya yang juga sebagai penasehat hukum akan mengambil upaya hukum. 

Anak saya menjadi korban di sini," kata Krisna, yang berbicara sambil menangis, Rabu (1/10/2025).

Krisna menyayangkan penanganan medis yang dinilainya tidak memadai dan tidak logis. 

Dia mengkritisi bahwa hasil muntah Azalea tidak diperiksa, padahal gejala muntah-muntah parah dan dehidrasi terjadi sesaat setelah sang anak mengonsumsi puding dari menu MBG.

"Ketika ada seseorang yang muntah, kenapa yang diperiksa justru darahnya? Seharusnya muntahannya juga diperiksa. 

Ini sudah jelas ada penolakan dari tubuh, artinya, pasti ada sesuatu dalam makanan itu," imbuh dia.

Dalam upaya hukumnya nanti, Krisna menyebut sejumlah pihak yang kemungkinan akan digugat, yakni SPPG (penyedia makanan) setempat, Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab program MBG, serta pemerintah sebagai turut tergugat. 

Dia juga membuka peluang bagi orangtua korban lain yang ingin bergabung.

"Kami akan buka pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan. 

Bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tapi agar ada komunikasi dua arah dan pemerintah harus bisa mengevaluasi apakah program MBG ini masih layak diteruskan," kata dia.

Tak hanya langkah hukum, Krisna juga menyiapkan surat terbuka yang akan dikirim ke berbagai institusi dan lembaga lintas sektoral, termasuk Presiden RI.

"Suratnya sedang saya siapkan. Intinya, kami ingin tahu, sejauh mana pengawasan program MBG ini? Siapa ahlinya? Sudah maksimal atau belum? Tunggu saja tanggal mainnya," tutup Krisna. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved