Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Inspektorat Periksa Kades Tunggulsari Kendal, Diduga Terlibat Beri Izin Galian C saat Warga Menolak

Inspektorat Kabupaten Kendal mulai bergerak untuk menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan keterlibatan Kades Tunggulsari

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
DOKUMENTASI WARGA TUNGGULSARI KENDAL
DISEGEL - Seorang warga menyegel Balai Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal sebagai bentuk kekecewaan karena Kades Abdul Hamid menghilang setelah didemo, Senin (22/9/2025). Warga meminta Pemdes memindahkan pelayanan publik ke kantor kecamatan untuk sementara waktu. 


Faris menerangkan, pihaknya juga tetap menginginkan Abdul Hamid mundur dari jabatannya. 


Ia dinilai lalai mengemban amanah dan menjaga kepercayaan warga serta melakukan 3 kesalahan. 


Pertama, kepala desa menolak hasil musyawarah desa khusus (Musdesus) yang sudah disepakati menolak tambang galian C. 


Kedua kepala desa menyetujui adanya tambang galian C. Adapun kesalahan ketiga yakni kepala desa siap menjaga kondusivitas warga setelah adanya persetujuan perizinan penambangan.


"Ketiga hal itu telah tertuang di dalam surat susulan yang dikirimkan ke Dinas ESDM Jateng sehingga izin tambang turun," ungkapnya. 


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni mengatakan pengunduran diri kepala desa harus memiliki alasan kuat dalam meja hukum.


Jika Kades tersebut enggan mengundurkan diri, warga bisa melaporkan kasus tersebut kepada Bupati Kendal dengan menulis kesalahan yang dibuat oleh Kades.


Dengan laporan tertulis itu, nantinya akan ada tindak lanjut yang jelas dari inspektorat untuk
melakukan klarifikasi dari Kades. 


"Karena kalau tuntutan secara lisan, kan kita nggak ada dasar. Jadi warga dapat membuat surat tertulis terkait kesalahan-kesalahan yang dilakukan Kades dan dilaporkan kepada Bupati Kendal,"


"Dengan laporan secara tertulis, akan ada kejelasan terkait dengan kesalahan-kesalahan yang dilakukan apa saja." paparnya. (ags)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved