Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

4 Pencuri yang Satroni Rumah Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Perempuan

Komplotan pencuri membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN SOLO/ISTIMEWA
PENCURIAN DI WONOGIRI - Komplotan pencuri yang membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah, pada Senin malam (8/9/2025) ditangkap polisi. Salah satu pelaku perempuan. (TRIBUN SOLO/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Senin (8/9/2025) lalu, kawanan pencuri membobol rumah warga warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah.

Komplotan tersebut akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (1/10/2025) malam.

Total ada empat pelaku yang diamankan, di mana tiga di antaranya adalah laki-laki dan satu pelaku lainnya berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Besar Landa Pasar Wonogiri, Pedagang Panik Selamatkan Barang Dagangan

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik Agus Sunarno itu terjadi pada Senin (8/9/2025) malam dan baru dilaporkan pada Rabu (1/10/2025).

Peristiwa pencurian itu diketahui oleh korban saat itu baru kembali dari beribadah sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban mendapati pintu kamar rumah sudah dirusak dengan linggis.

"Selain itu, lemari sudah dalam keadaan terbuka, dan sejumlah barang berharga milik korban hilang," jelasnya, Minggu (5/10/2025).

Ia menjelaskan, harta benda milik korban yang hilang di antaranya perhiasan emas berupa 3 gelang, 5 cincin, 1 liontin, 2 kalung, dan 3 anting.

Selain itu, 2 unit ponsel, uang tunai Rp3,9 juta, 1 unit TV merk TCL 43 inci, serta jam tangan juga raib.

Akibatnya, total kerugian ditaksir mencapai Rp95,5 juta.

Usai mendapat laporan itu, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengidentifikasi para pelaku.

"Pada Rabu (1/10/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Karanganom, Karangdowo, dan Juwiring," paparnya.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing Achmad Adib (41) dan Nur Aini (33) keduanya merupakan warga Mranggen, Demak, Gunawan (38), warga Karangdowo, Klaten dan Muhammad Riki (21), warga Wonosari, Klaten. 

"Keempat tersangka mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, pihaknya menyita 5 unit handphone dan 1 unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

“Para tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Pamit ke Waduk Tandon Wonogiri, Tri Ditemukan Tewas Sejam Kemudian

Sebelumnya, polisi juga mengungkap pencurian yang dilakukan perempuan di Wonogiri.

Pencurian terjadi di sebuah toko emas di di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Perhiasan emas seberat 101,4 gram digondol pelaku yang berjumlah 3 orang.

PENCURIAN - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Aksi itu dilakukan pada Rabu (10/9/2025) 
PENCURIAN - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Aksi itu dilakukan pada Rabu (10/9/2025)  (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

Dua pelaku telah tertangkap dan satu lainnya buron.

Aksi pencurian ternyata telah dirancang secara matang oleh dua karyawati toko.

Mereka adalah SS (22) dan HS (20).

Kedua wanita itu dibantu seorang tukang parkir berinisial P yang kini masih buron.

Ketiganya menjalankan peran masing-masing pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Lokasi kejadian tersebut berjarak 35 kilometer atau kurang 1 jam perjalanan berkendara dari Kota Solo.

SS yang sedang libur kerja hari itu, berpura-pura menjadi pembeli dengan mengenakan cadar.

Ia dilayani oleh HS, rekannya sesama karyawati. 

Sementara P bertugas mematikan aliran listrik toko agar kamera CCTV tidak berfungsi.

"Oknum (karyawati) toko emas tersebut bekerja sama dengan orang yang ada di luar, untuk mengambil emas di tempat dia bekerja," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kamis (25/9/2025).

Begitu CCTV mati, HS menyerahkan satu gelang emas kepada SS.

SS kemudian segera meninggalkan toko, berpindah-pindah posisi untuk mengaburkan identitasnya.

"Yang menjadi pembeli ini berpindah-pindah untuk mengaburkan posisinya.

Begitu aliran listrik dimatikan, emas yang dilihat-lihat tahu-tahu hilang," papar AKBP Wahyu.

Gelang emas yang digondol memiliki berat 101,4 gram dan kadar 17 karat. 

"Uang yang dicairkan di penggadaian sekitar Rp 120 juta.

Uangnya dibagi-bagi, kan ada 3 orang, sekitar Rp 30-an juta," kata AKBP Wahyu.

Aksi pencurian baru terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal.

Karena melibatkan orang dalam, pengecekan awal sempat menunjukkan stok perhiasan lengkap.

"Mereka mematikan sarana-sarana pengamanan saat kejadian itu dilaksanakan.

Baik CCTV, baik lokasi yang lemah dalam kontrol pengawasan, itu mudah dilaksanakan karena ada unsur orang dalamnya," imbuh AKBP Wahyu.

Motif pencurian disebut karena alasan ekonomi.

Salah satu pelaku diketahui memiliki utang.

"Motifnya ekonomi.

Dia punya utang, ditutup utang," ucap AKBP Wahyu.

SS ditangkap di tempat kosnya pada Senin (15/9/2025), disusul HS.

Sementara P masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Seperti diketahui, dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri.

Gelang itu kemudian digadaikan dan uangnya mereka bagi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Komplotan Curi Perhiasan, Uang, & TV di Rumah Warga Jatisrono Wonogiri, Salah Satu Pelaku Perempuan

dan Kronologi Pencurian di Toko Emas Wonogiri, Direncanakan Dua Karyawati, Pura-pura Jadi Pembeli

Baca juga: Pelajar di Wonogiri Ditangkap Polisi, Kedapatan Bawa Sabu dan Ribuan Pil Obat Terlarang

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved