Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Lagi-lagi Pungli, Siswa SMP Negeri 2 Kersana Brebes Ditarik Iuran Rp50 Ribu/Bulan, Dalih Sumbangan

Keluhkan adanya pungutan di SMP Negeri 2 Kersana setiap bulan, wali murid ngadu ke Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Wahyu Nur Kholik
SUASANA SEKOLAH - Sejumlah bangunan di SMP Negeri 2 Kersana nampak sedang di rehab. 

Wali murid lainnya juga menyampaikan yang sama. Hanya saja, sang anak yang duduk di kelas VIII bisa mengikuti ujian meski tidak membayar uang sumbangan tersebut.

"Anak saya sih belum bayar, tapi bisa mengikuti ujian meskipun memakai karu ujian sementara," terangnya.

Menanggapi laporan terdebut, Bupati melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kersana untuk dimintai klarifikasi.

"Adanya laporan ini, kami sudah memanggil sekolah pada 1 Oktober lalu, untuk dimintai klarifikasi," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Adhitya Perdana.

Pihaknya mengatakan, dari hasil klarifikasi itu, pihak sekolah mengklaim jika laporan itu tidak benar.

Iuran komite tahun 2024 tersebut sudah dilakukan rapat dengan wali murid. Dan dalam praktiknya tidak semua siswa membayar iuran, karena tidak ada paksaan.

"Dari hasil klarifikasi, iuran 150.000 untuk ujian dan tidak semua siswa bayar.

Sebab ada siswa yang tidak bayar tetap mengikuti ujian," terangnya.

Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kersana Bidang Sarana Prasarana Suwondo menjelaskan, dana sumbangan siswa kelas VII itu sudah dirapatkan dengan wali murid pada saat mereka awal masuk di tahun 2024.

Namun untuk sumbagan siswa kelas VII memang belum ada rapat, dan baru dilaksanakan rapat pada Sabtu 4 Oktober 2025.

"Kalau untuk kelas VIII dan IX sudah dimusyawarahkan tahun lalu, dan sekarang tinggal dilanjutkan.

Sedangkan kelas VII memang belum dan baru dilaksanakan Sabut kemarin," ujarnya kepada media, Senin (06/10/2025).

Pihaknya menyebut, jika sumbangan itu tidak ada kaitanya dengan ujian.

Sebab, semua siswa tetap mengikuti ujian meski belum membayar sumbangan.

"Tidak benar kalau siswa yang belum membayar tidak bisa ikut ujian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved