Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Dianiaya Polisi Magelang

Sudah Sebulan, Kasus Remaja Dianiaya Oknum Polisi Magelang Masih 'Aduan', LBH Siapkan Tekanan Baru

Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami DRP (15) remaja asal Magelang dinilai lamban.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/ IWAN ARIFIANTO
DUGAAN PENYIKSAAN - LBH Yogyakarta dan Ibu korban melaporkan Kapolresta Magelang Kota atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak yang dituding melakukan aksi demonstrasi di Kota Semarang, Selasa (16/9/2025). 

Kelelahan Minta Tidur

DRP (15) korban dugaan penganiayaan dan penyebaran data pribadi menjalani proses pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Tengah, Salamanmloyo, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (23/9/2025).

Bahkan dalam pemeriksaan korban sampai kelelahan hingga harus minta tidur sejenak.

DRP diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah atas laporan dugaan pidana tersebut dengan terlapor Kapolres Magelang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anita Indah Setyaningrum dan anak buahnya.

Mereka dilaporkan selepas diduga melakukan tindakan salah tangkap lalu menganiaya korban hingga mendoksingnya dengan tudingan melakukan tindakan pengerusakan pada aksi demonstrasi pada Jumat, 29 Agustus lalu. 

DRP diperiksa dengan pendampingan ibu dan kuasa hukumnya. 

Pemeriksaan dilakukan di UPTD atas permintaan korban karena trauma melihat kantor polisi.

"Korban tadi diperiksa selama empat jam," kata Kuasa Hukum DRP dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya sesuai pemeriksaan kepada Tribun.

Chandra menyebut, selama pemeriksaan korban merasa kelelahan karena harus mengulangi cerita kekerasan tersebut. 

Bahkan, korban sempat meminta berisitirahat di tengah-tengah proses interogasi polisi

"Tadi korban kelelahan hingga akhirnya kami meminta untuk dipindahkan ke ruang sebelah untuk tidur sejenak karena capek juga ketika harus terus menceritakan ulang peristiwanya itu," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Chadra mengungkap, korban menceritakan kronologis kejadian pidana itu. 

Kemudian dampak dari kejadian tersebut yang dialaminya.

Korban dan ibunya juga sempat menyebut beberapa nama polisi

Namun, ia belum bisa membeberkan siapa sosok polisi itu yang diduga kuat melakukan tindakan pidana terhadap  korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved