Berita Jawa Tengah
Nasib Kushayatun Warga Tegal Terusir dari Rumah Keluarga, Ada Klaim Sudah Dibeli Sejak 2004
Kushayatun (65) warga Kota Tegal yang mengaku telah terusir dari rumahnya, melapor ke Unit 2 Satreskrim Polres Tegal Kota, Senin (6/10/2025).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
POLRES TEGAL KOTA
LAPOR POLISI - Kushayatun didampingi penasihat hukumnya melaporkan ke Satreskrim Polres Tegal Kota, Senin (6/10/2025).
Kuasa hukum pemilik rumah, Jefri mengatakan, kliennya melakukan pembelian tanah dan bangunan seluas 383 meter persegi sejak 2004.
Tetapi kliennya belum bisa menempati karena ada satu keluarga yang tinggal di sana.
"Kami sudah berupaya melakukan pendekatan dengan menawarkan tali asih dan tempat relokasi."
"Namun sampai dengan saat ini ditolak," katanya.
Jefri mengatakan, dasar pemagaran berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual Beli (AJB).
"Kami melakukan pemagaran dan pengosongan rumah dengan dibantu aparat keamanan.
Itu dilakukan karena klien kami akan segera menempatinya dan agar tidak ada orang lain yang bisa menempatinya," jelasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Jawa Tengah
FAKTA Terbaru, Istri Aipda IS Selingkuhan Brigadir N Berstatus Guru SD PPPK di Kendal |
![]() |
---|
Pak Bhabin Polsek Kangkung Kendal Akui Selingkuh dengan Istri Aipda IS, Polda: Dipatsus 30 Hari |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Kasus Pencabulan di Boyolali: Guru BK Curiga Ada Bekas Sayatan di Tangan Siswi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 24 Pelajar Hendak Tawuran di Kebumen, Sebagian Masih Duduk di Bangku SD |
![]() |
---|
Nasib Mbah Walem Brebes, Syok Tanah Warisan Ayah Sudah Beralih Nama, Ketahuan Saat Urus PTSL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.