Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

BREAKING NEWS: Satu Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng

Polda Jateng dikabarkan telah menangkap satu orang terduga pelaku penganiayaan terhadap koordinator AMPB Teguh Istiyanto

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
ISTIMEWA/Facebook/Tim Hukum AMPB
TERTANGKAP KAMERA - Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, tertangkap kamera saat ikut menarik tubuh Koordinator AMPB Teguh Istiyanto yang hendak memanjat pintu gerbang selatan Gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025) lalu. Agung kini telah ditahan oleh Polda Jateng atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan Teguh.   

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Polda Jateng dikabarkan telah menangkap satu orang terduga pelaku penganiayaan terhadap koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto.

Sosok terduga pelaku tersebut adalah Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, yang berada di barisan massa pendukung Bupati Pati Sudewo saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025) lalu.

Saat itu, Teguh yang hendak masuk ke Gedung DPRD lewat pintu gerbang sebelah selatan ditarik oleh massa pro-Sudewo, kemudian dipukuli.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Agung berada di barisan terdepan massa yang “menyerbu” Teguh saat hendak memanjat pagar.

Baca juga: Video Temui Demonstran, Camat Tayu Tegaskan Tolak Premanisme dan Bantah Narasi Pati Utara VS Selatan

10 Fakta Ibu Persit Istri TNI Selingkuh dengan Bawahan Suami, Terbongkar Saat Mandi

Video Hilda Bu Persit TNI dan Junior Suami Berdurasi 5 Menit 20 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya

Sebelumnya, sekira pukul 09.40, massa pendukung Sudewo berteriak-teriak ketika melihat Teguh bersama sejumlah koordinator AMPB lainnya, termasuk Supriyono alias Botok, berjalan ke arah gerbang selatan DPRD Pati.

Supriyono pun memanjat pagar yang tertutup. Kemudian melompat masuk ke area halaman Gedung DPRD.

Teguh hendak menyusul, namun tubuhnya ditarik oleh massa hingga terjatuh, kemudian dianiaya.

Dalam video yang beredar di medsos, Agung juga tampak ikut menarik Teguh yang tengah memanjat pagar.

Beberapa saat kemudian, pada hari yang sama, terjadi pula insiden Agung memukul atau menampel tangan wartawan sampai ponselnya yang digunakan untuk merekam video terjatuh.

KABUR DIKEJAR MASSA - Koodinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, berusaha melompat pagar Gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025). Dia berusaha menghindari amukan massa pendukung Bupati Pati Sudewo yang berkumpul di depan Gedung DPRD Pati.
KABUR DIKEJAR MASSA - Koodinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, berusaha melompat pagar Gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025). Dia berusaha menghindari amukan massa pendukung Bupati Pati Sudewo yang berkumpul di depan Gedung DPRD Pati. (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Saat dikonfrontasi, Agung mengaku tidak sengaja menjatuhkan ponsel jurnalis anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati tersebut.

Keesokan harinya, Jumat (3/10/2025), Agung mendatangi Sekretariat PWI Pati dan menyampaikan permintaan maaf.

Dia kembali mengaku tidak sengaja menampel tangan wartawan sampai ponselnya terjatuh.

Dia juga mengaku mendengar ada suara teriakan yang melarang orang untuk merekam video. Namun, Agung mengaku bukan dia yang meneriakkan larangan tersebut.

Permintaan maaf Agung direkam video dan disebarkan di media sosial pada hari itu juga.

Namun, dua hari kemudian, dia dijemput oleh polisi, kemudian ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan Teguh Istiyanto.

Penangkapan Teguh oleh personel Polda Jateng dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Hukum Aliansi Masyakat Pati Cinta Damai (kelompok pendukung Bupati Sudewo), Fatkhur Rahman.

“Benar Mas Agung sudah ditahan di Polda Jateng. Surat penahanan resmi mulai tanggal 6 Oktober. Tapi dia sudah dijemput tanggal 5, di rumahnya di Sukolilo, tanpa ada surat penangkapan,” jelas dia ketika dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).

Fatkhur Rahman bersama puluhan warga dari kelompok pro-Sudewo, termasuk Cahya Basuki alias Yayak Gundul, kemudian mendatangi Polda Jateng pada Senin (6/10/2025).

Mereka meminta Polda Jateng menangguhkan penahanan Agung. Namun, menurut Fatkhur, permintaan itu belum dipenuhi oleh pihak Polda.

“(Agung) masih ditahan, karena kemarin permohonan kami untuk tidak dilakukan penahanan belum dikabulkan pihak Polda,” jelas Fatkhur.

Dia menjelaskan, kemarin, dirinya bersama Yayak Gundul dan sekira 70 orang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai memang sengaja mendatangi Polda.

“Massa kami ini relawan, masyarakat biasa, tanpa ada komando atau perintah, hanya didorong kepedulian,” jelas Fatkhur.

Pihaknya memberikan dukungan moral terhadap Agung. Sebab, menurutnya, Agung tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto.

Menurut Fatkhur, Agung hanya spontan menarik tali tas Teguh yang memanjat pagar DPRD. 

“Karena aturan mainnya, ketika jam itu, kan, tidak diperkenankan masuk. Sehingga pintu gerbang DPRD ditutup aparat keamanan. Tapi ada teman-teman AMPB (Teguh dkk.) berusaha masuk. Karena tidak diperbolehkan, dia mau lompat pagar, lalu dianggap oleh kawan-kawan merupakan bentuk ketidaksopanan. Intinya di situ. Sehingga spontan ditarik, mungkin pencegahan lah, ‘ojo ngono (jangan begitu)’. Dia bahkan juga tertindih tubuh korban (Teguh),” papar Fatkhur.

Dia menegaskan, Agung tidak ikut memukuli Teguh. Perannya hanya sebatas menarik tali tas punggung yang dikenakan Teguh. Itu pun, menurut Fatkhur, dilakukan secara spontan untuk mencegah Teguh melompat pagar.

Bahkan, menurutnya, Agung hadir di depan Gedung DPRD Pati hanya untuk menonton keramaian jelang rapat Pansus Hak Angket.

Fatkhur juga mengonfirmasi bahwa Agung sempat mendatangi PWI Pati untuk meminta maaf atas insiden yang membuat ponsel wartawan jatuh terbanting.

Kasus hukum yang menimpa Agung pun dia pastikan tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut.

“Kasusnya di luar itu. Dengan kawan-kawan wartawan sudah tidak ada maslaah. Ini hanya proses hukum waktu narik Teguh,” tutur Fatkhur.

Dia membenarkan, Agung ditangkap karena pihak korban memang membuat laporan atas penganiayaan yang menimpa dirinya. Namun, sejauh ini baru Agung seorang yang ditangkap.

“Memang ada yang melaporkan dari pihak korban. Hanya saja kami menyayangkan prosesnya secepat itu. Karena itu delik aduan, harusnya ada proses penyelidikan, terus gelar, terus ada saksi ahli, dsb. Karena alat bukti yang disampaikan ke kami adalah video, video itu harus diterangkan ke ahli. Harapan dari tim hukum, bersikap adil dan transparan, jangan mengkriminalisasi, seolah-olah dipaksakan ada pelaku karena ada tuntutan,” tegas dia.

Fatkhur menambahkan, selain meminta penangguhan penahanan terhadap Agung, pihaknya bersama rombongan datang ke Polda juga untuk menanyakan perkembangan laporan yang dia buat bersama Yayak Gundul pada Senin (15/9/2025) lalu.

“Tiga pekan lalu, kami mengadukan (sejumlah koordinator AMPB) terkait donasi dan provokasi,” jelas Fatkhur.

Saat itu, pihaknya melaporkan Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial atau penggelapan donasi masyarakat.

TribunJateng.com sudah berupaya menghubungi koordinator tim hukum AMPB, Nimerodi Gulo, untuk meminta keterangan terkait kasus ini via sambungan telepon WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved