Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebumen Berdaya

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Saat Operasi di Kebumen

Tim gabungan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal berbagai merek saat melakukan operasi gabungan di Kabupaten Kebumen pada Rabu (8/10/2025).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Satpol PP Kebumen
OPERASI GABUNGAN - Tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal di warung wilayah Kabupaten Kebumen pada Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Tim gabungan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal berbagai merk saat melakukan operasi gabungan di wilayah Kabupaten Kebumen pada Rabu (8/10/2025).

Operasi yang melibatkan anggota Satpol PP, TNI-Polri dan Bea Cukai Cilacap tersebut menyisir toko dan warung.

Tim dibagi menjadi dua menyisir tempat yang diduga menjual rokok ilegal.

Baca juga: Pemkab Kudus Dukung Kemenkeu Tata Ulang Rokok Ilegal Menjadi Legal Melalui SIHT

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah  dan Peraturan Kepala Daerah (Perda dan Perkada) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo menyampaikan, operasi ini digelar sebagai salah satu upaya untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kebumen.

Dari hasil operasi didapati dua warung yang menjual rokok ilegal di wilayah Kecamatan Gombong dan Buluspesantren.

"Di wilayah barat Kecamatan Gombong ada warung yang menyediakan rokok kurang lebih sekitar 5.000-an batang yang pada akhirnya didenda dengan nominal sekitar Rp 12 juta dan di wilayah timur Kecamatan Buluspesantren kedapatan dengan 400 batang rokok ilegal dengan denda sekitar Rp 800 ribu," katanya kepada Tribunjateng.com usai operasi, Rabu siang.

Baca juga: Karya Berjudul Canthel Raih Juara Pertama Lomba Video Gempur Rokok Ilegal di Demak

Dia menuturkan, barang bukti selanjutnya diamankan dan diproses oleh pihak Bea Cukai Cilacap. 

Dalam kesempatan tersebut, Juniadi menambahkan bahwasanya operasi kali ini tidak hanya melakukan penindakan saja tapi sekaligus mengedukasi pedagang.

"Selain kita menindak juga melakukan imbauan-imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada pedagang," terangnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved