Singgih Januratmoko
Singgih Januratmoko: Sudah Saatnya Dibentuk Ditjen Ponpes untuk Lindungi 5 Juta Santri
Runtuhnya salah satu gedung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menjadi perhatian publik dan memunculkan wacana pembentukan Dirjen khusus
Penulis: Catur waskito Edy | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Runtuhnya salah satu gedung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menjadi perhatian publik dan memunculkan wacana pembentukan Direktorat Jenderal khusus yang menangani pesantren di bawah Kementerian Agama.
Komisi VIII DPR RI menilai, keberadaan lembaga baru tersebut penting mengingat besarnya jumlah pesantren dan peran historisnya dalam perjalanan bangsa.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, dalam keterangan pers pada Kamis (16/10/2025).
Ia mendukung agar Direktorat Pesantren ditingkatkan statusnya menjadi Direktorat Jenderal, guna memperkuat kewenangan dan kapasitas kelembagaan dalam membina pesantren di seluruh Indonesia.
“Di Indonesia ada sekitar 5 juta santri dan lebih dari 42 ribu pondok pesantren aktif. Jika menjadi Ditjen, lembaga ini akan lebih berdaya dalam melindungi, membina, dan memajukan pesantren,” ujarnya.
Menurut Singgih, tragedi robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny menjadi peringatan akan kerentanan tata kelola dan infrastruktur pesantren. Ia menekankan perlunya peningkatan kualitas, standar bangunan, dan pengawasan teknis agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Pesantren memiliki akar sejarah yang kuat dan menjadi benteng pembentukan karakter bangsa. Negara harus hadir memberi dukungan nyata,” jelasnya.
Singgih menyoroti pula ketimpangan penyaluran dana untuk pesantren, terutama dari Dana Abadi Pesantren yang dikelola bersama LPDP.
Menurutnya, dana tersebut selama ini lebih banyak difokuskan pada beasiswa, sedangkan bantuan untuk pembangunan fisik dan rehabilitasi masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan.
Ia menilai, keberadaan Ditjen Pesantren akan memberikan posisi yang lebih setara bagi lembaga pendidikan Islam itu dalam struktur Kementerian Agama, sehingga program bantuan, pelatihan, serta audit teknis bangunan dapat tersalurkan dengan lebih efektif.
“Kalau ada Ditjen khusus, setiap pesantren bisa mendapat akses langsung ke tenaga ahli, inspeksi bangunan, hingga dana perbaikan yang transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Singgih mengungkapkan bahwa imbal hasil Dana Abadi Pendidikan dan Pesantren pada 2023 mencapai Rp9,3 triliun, namun hanya sekitar Rp250 miliar yang disalurkan ke pesantren.
Padahal idealnya, kata dia, Rp900 miliar perlu dialokasikan untuk 5 juta santri agar manfaatnya lebih luas, tidak hanya untuk beasiswa, tetapi juga pembangunan dan pemeliharaan fasilitas.
Selain aspek kelembagaan dan pendanaan, Singgih menilai penguatan SDM pesantren juga sangat mendesak. Ia mengingatkan, pesantren merupakan wajah asli pendidikan Islam di Indonesia yang telah berperan besar dalam mencerdaskan bangsa dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Namun, perhatian pemerintah terhadapnya masih belum seimbang.
“Masih banyak pesantren yang dikelola secara swadaya dengan fasilitas terbatas, teknologi minim, dan guru yang belum tersertifikasi.
| Ketum DPP PINSAR Singgih Januratmoko: Kenaikan Harga Ayam Wajar, Bukan Akibat Program MBG |
|
|---|
| Singgih Januratmoko: DPR Harus Jadi Jalan Tengah Antara Tuntutan Rakyat dan Kekuasaan |
|
|---|
| Komisi VIII DPR dan Kementerian HU Komitmen Tak Ada Lagi Kecurangan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji |
|
|---|
| Singgih Januratmoko: Kementerian Haji dan Umrah Bawa Fokus Baru Pelayanan Jemaah |
|
|---|
| Golkar DIY Fokus Konsolidasi, Tak Terganggu Isu Munaslub untuk Gantikan Bahlil Lahadalia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.