Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Disdikbud Jateng Tepis Isu Tutup Kasus Video Porno AI SMAN 11: "Kita Sedang Berproses Terus"

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng menepis kabar telah menutup kasus penyebaran video porno hasil editan artificial intelligence (AI).

Istimewa
EDIT PAKAI AI - Chiko alumnus SMAN 11 Semarang mengedit video dan foto tak senonoh menggunakan AI 

Sementara itu Ombudsman Perwakilan Jateng menyoroti isu ditutupnya kasus penyebaran video porno yang menimpa SMA 11.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida mendesak kepada Disdikbud Jateng dan DP3AP2KB untuk memperjuangkan maupun mendampingi korban video porno tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sekolah dan dinas-dinas menaungi perkara tersebut.

"Mungkin besok Selasa datang ke sekolah itu untuk mencari tahu langsung duduk perkara tersebut," jelasnya.

Dia meminta kepolisian dan dinas terkait untuk terus mengawal kasus. Pihaknya juga membuka hotline pengaduan untuk para korban di nomor 08119983737.

"Kami meminta pengaduannya tidak hanya sama wartawan. Pengaduannya ke kami agar kami bisa bertindak apakah pihak-pihak terkait mengawal kasus itu atau tidak," tuturnya.

Ia menuturkan Ombudsman Jateng menjamin kerahasian identitas pengadu. Pihaknya akan memberikan ruang khusus untuk para korban agar bisa leluasa memberikan informasi.

"Kami ingin mereka bisa blak-blakan menyampaikan keluhannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, Eka Suparti mengungkapkan sosok orang tua pelaku penyebar video porno itu adalah seorang Polisi. 

"Sudah saya tanyakan ke Ibu Kepala Sekolahnya memang kedua orangruanya dari kepolisian baik bapak maupun ibunya," ujar Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, Eka Suparti saat ditemui di kantornya, Kamis (16/10/2025).

Menurut informasi yang diterimanya, kedua orang tua Chiko telah berpisah sejak dirinya masih kelas 5 SD. 

Sekarang Chiko ikut bersama ibunya.

"Sekarang ikut ibunya apakah masih ada komunikasi dengan bapaknya belum terinfo hingga saat ini," jelasnya.

Menurutnya, saat ini UPTD PPA masih menunggu korban untuk melaporkan tindakan tak senonoh pelaku. Dirinya tidak bisa memaksa korban untuk melanjutkan perkara tersebut.

"Kami berusaha di pencegahan agar jangan sampai anak-anak menjadi korban perkembangan teknologi," tuturnya.

Eka menyebut korban rata-rata merupakan alumni SMA 11 dan menjadi mahasiswi. Pihaknya akan berkoordinasi untuk memberikan pendampingan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved