Berita Cilacap
Pedagang PKL Dipukuli, Satpol PP yang Menolong Malah Jadi Korban Pengeroyokan
Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cilacap menjadi korban pengeroyokan saat mencoba menolong pedagang kaki lima di kawasan Alun-Alun
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: muslimah
Ringkasan Berita:
- Pedagang tersebut mengaku dipukul di bagian kepala hingga terhuyung karena dikeplak dan ditendang oleh pelaku.
- Melihat kejadian itu, anggota Satpol PP langsung berusaha melerai aksi kekerasan dan menolong pedagang.
- Namun niat baik itu justru berujung petaka setelah para pelaku berbalik menyerang petugas Satpol PP tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Cilacap menjadi korban pengeroyokan saat mencoba menolong pedagang kaki lima di kawasan Alun-Alun Cilacap.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/10/2025) dini hari.
Kejadian bermula ketika korban sedang berjaga bersama rekannya di depan gerbang Pendopo Kabupaten Cilacap.
Tiba-tiba terdengar teriakan minta tolong dari arah pedagang kaki lima yang mangkal tidak jauh dari lokasi penjagaan.
Baca juga: Isi Klarifikasi Oknum Guru SMAN 1 Jatilawang Terduga Tindak Asusila, Lakukan 1 Kali, Video Hilang
Baca juga: Motif Andi Tega Bunuh Bidan Rahmaniah, Lalu Putuskan Menyerahkan Diri ke Polisi Naik Ojek
Saat dihampiri, ternyata pedagang tersebut sedang diganggu oleh sekelompok pria yang diduga mabuk minuman keras.
Para pelaku awalnya disebut hanya berniat menjahili pedagang, namun berubah menjadi aksi kekerasan.
Pedagang tersebut mengaku dipukul di bagian kepala hingga terhuyung karena dikeplak dan ditendang oleh pelaku.
Melihat kejadian itu, anggota Satpol PP langsung berusaha melerai aksi kekerasan dan menolong pedagang.
Namun niat baik itu justru berujung petaka setelah para pelaku berbalik menyerang petugas Satpol PP tersebut.
Korban dikeroyok secara brutal oleh para pelaku yang dalam kondisi mabuk dan agresif.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan tubuhnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Tengah untuk diproses secara hukum.
Kapolsek Cilacap Tengah melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan bahwa Unit Reskrim berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MF (30) yang merupakan residivis kasus pengeroyokan.
"Salah satu pelaku kami amankan di rumahnya pada hari yang sama setelah teridentifikasi dari hasil penyelidikan," kata Ipda Galih, Selasa (21/10/2025).
Dalam pemeriksaan, pelaku MF mengaku tidak sendirian saat melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP.
MF menyebut, ia melakukan aksi tersebut bersama tiga temannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Polisi telah mengantongi identitas ketiga pelaku lain dan tengah melakukan pengejaran.
Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik untuk memperkuat proses hukum.
Ipda Galih menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak akan dibiarkan.
"Korban hanya berusaha menolong pedagang yang sedang diganggu, tapi malah diserang secara bersama-sama," tegasnya.
Ia memastikan Polresta Cilacap akan menindak tegas setiap aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Tersangka MF kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Ancaman hukuman bagi tersangka maksimal lima tahun enam bulan penjara," kata Ipda Galih.
Polresta Cilacap juga mengimbau warga agar tidak takut melapor bila menjadi korban atau mengetahui tindak kriminal. (*)
| BMKG: Pekan Ini Cilacap Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir |
|
|---|
| AWAS Cuaca Ekstrem Pekan Ini di Cilacap, Gelombang Air Laut Bisa Capai 4 Meter |
|
|---|
| 16 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Cilacap, Segini Besaran Dendanya |
|
|---|
| Balita 2 Tahun Terkunci di Dalam Mobil, Damkar Cilacap Lakukan Evakuasi Cepat |
|
|---|
| Anggaran Cilacap Turun Rp393 Miliar, Bupati Siapkan Strategi Efisiensi dan Evaluasi Tunjangan ASN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.