Berita Semarang
Semarang dan Banjir: Sejarah Panjang dari Masa Kolonial Hingga Kini
Tiap musim hujan, genangan air kembali jadi tamu tak diundang di banyak sudut Kota Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tiap musim hujan, genangan air kembali jadi tamu tak diundang di banyak sudut Kota Semarang.
Namun, sedikit yang tahu bahwa banjir bukan sekadar bencana musiman, melainkan bagian dari sejarah panjang kota ini, bahkan sejak masa kolonial Belanda.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa Semarang sudah dilanda banjir sejak abad ke-17.
Baca juga: Jalur Pantura Semarang–Demak Tergenang Banjir, Berikut Jalur Alternatif
• Penjelasan Medis Pihak Rumah Sakit Hasil Autopsi Pendaki Meninggal Gancet di Gunung Jawa Barat
• Kronologi Sepasang Pendaki Meninggal Gancet dalam Tenda di Gunung Jawa Barat
• Lagi, BPK Jateng Bongkar Penyimpangan Pemerintah Kelola Keuangan Daerah, Begini Modusnya
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, persoalan ini begitu serius hingga memicu pembangunan dua kanal besar, Banjir Kanal Barat pada tahun 1850 dan Banjir Kanal Timur antara 1896-1903.
Kanal-kanal ini dirancang untuk mengalirkan air dari kawasan perbukitan ke laut, menghindari genangan di pusat kota yang waktu itu mulai berkembang pesat.
Peta-peta kolonial dan laporan seperti Verslag van den toestand der gemeente Semarang (1916–1919), serta survei geologi oleh Van Bemmelen, mencatat bahwa sedimentasi sungai, akresi pantai, dan penggundulan hutan di sekitar Ungaran memperparah banjir di wilayah kota.
Maka tak heran, sejak awal, Semarang sudah dianggap kota dengan risiko banjir permanen.
Rekaman banjir modern muncul pada 11 November 1970, tanggal ini tercatat dalam arsip surat kabar nasional.
Sejak saat itu, banjir menjadi langganan tahunan, terutama di wilayah dataran rendah seperti Tawangmas, Genuk, hingga Tambaklorok.
Pada Desember 2022, banjir setinggi satu meter melumpuhkan sejumlah titik. Warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.
Lebih parah lagi, air laut (rob) kerap ikut menyusup jauh ke dalam kota, memperparah situasi banjir.
Diintai banjir rob dari tahun ke tahun membuat masyarakat semakin cemas, namun tak bisa berbuat apa-apa.
"Mau pindah tidak ada tempat lain, mau beli rumah atau tanah di wilayah atas uangnya dari mana," keluh Deni satu di antara warga Kota Semarang yang ditinggal di wilayah Kaligawe, Rabu (22/10/2025).
Kombinasi antara faktor alam dan manusia membuat Semarang rawan genangan.
Topografi kota yang terbagi dua yaitu bagian utara berupa dataran rendah dan selatan berupa perbukitan.
Curah hujan tinggi serta limpasan dari kawasan hulu (Ungaran dan sekitarnya).
Rob atau air laut pasang yang makin sering terjadi akibat penurunan muka tanah (land subsidence).
Alih fungsi lahan dan buruknya sistem drainase kota juga semakin memperparah kondisi Ibu Kota Jateng tersebut.
Pemerintah sudah mencoba berbagai solusi, seperti pembangunan tanggul laut raksasa, revitalisasi kanal, hingga proyek tanggul rob seperti Semarang Coastal Dike.
Yang terbaru, Walikota Semarang Agustina Wilujeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memagari laut.
Sebanyak 18.040 bibit cemara laut dan mangrove ditanam serentak di berbagai titik kritis.
Walikota Semarang berujar pantai merupakan pagar rumah. Jika rusak, rumah juga akan terasa tidak aman karena terpapar langsung oleh gangguan dari luar.
"Jika pantai ibarat pagar, harus dikokohkan untuk menghadapi gelombang, abrasi, dan rob yang semakin sering terjadi,” terangnya beberapa waktu lalu.(*)
| Komisi IX DPR RI Soroti Ketahanan Pangan Lokal dan MBG di Semarang |
|
|---|
| 500 Pencari Kerja Ditarget Terserap dalam Gelaran Jobfair Semarang |
|
|---|
| Disiplin Anggaran Jadi Sorotan Komisi B DPRD Kota Semarang Jelang Penyusunan APBD 2026 |
|
|---|
| Kota Semarang Catatkan Angka Partisipasi PAUD Capai 97 Persen |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 22 Oktober 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251022_Banjir-Semarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.