Berita Kriminal
Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kamar Kos, Ditemukan Kondom dan Tisu Magic
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FERA (23)
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
IST
KONFERENSI PERS - Tersangka FERA (23) dihadirkan saat konferensi pers di Polres Blora, Senin (27/10/2025).(Dok. Polres Blora)
Lebih lanjut , AKBP Wawan menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinsos P3A Kabupaten Blora untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis (trauma healing) kepada korban.
Selain itu, penyidik juga sedang menunggu hasil Visum et Repertum dari rumah sakit untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(Iqs)
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Viral Penculikan Anak, Pelaku Iming-imingi Cokelat Agar Korban Mau Ikut |
|
|---|
| CCTV Rekam Detik-detik Tiga Remaja Curi Motor di Masjid Agung |
|
|---|
| Oknum Polisi Jadi Beking Tambang Galian C, Kepala Dinas Bantah Beri Izin |
|
|---|
| Dalam 2 Bulan Ada 4 Kasus Pencurian, Polresta Sukoharjo Bekuk 7 Pelaku |
|
|---|
| Akhir Kisah AKP Nundarto, Eks Kapolsek Brangsong Kendal Selingkuh dengan Janda Digrebek Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.