Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pemuda di Blora Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kamar Kos, Ditemukan Kondom dan Tisu Magic

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FERA (23)

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
IST
KONFERENSI PERS - Tersangka FERA (23) dihadirkan saat konferensi pers di Polres Blora, Senin (27/10/2025).(Dok. Polres Blora) 


Lebih lanjut , AKBP Wawan menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional. 


Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinsos P3A Kabupaten Blora untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis (trauma healing) kepada korban. 


Selain itu, penyidik juga sedang menunggu hasil Visum et Repertum dari rumah sakit untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved