Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Murdiyanto Kades Sugihan DPO Kejari Wonogiri, Gondol Rp779 Juta Uang Insentif RT-RW

Kades Sugihan Murdiyanto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Wonogiri terkait kasus penyalahgunaan keuangan desa.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KEJARI WONOGIRI
DPO KEJARI - Kepala Desa Sugihan Murdiyanto berstatus DPO Kejari Wonogiri terkait kasus penyalahgunaan keuangan desa. Ini berkaitan kasus insentif Ketua RT dan RW di Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri yang tak kunjung dibayarkan berbulan-bulan. 

“Ini proses pemberhentian sementara. Kami akan koordinasikan dengan Camat Bulukerto terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Saat ini belum ada penunjukan,” jelas Djoko.

Menurutnya, Kepala Desa yang berstatus tersangka akan dinonaktifkan sementara.

Jika perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), akan langsung diberhentikan dari jabatan.

“Sudah ada audit Inspektorat dan hasilnya diserahkan ke Kejari Wonogiri. Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil tapi mangkir, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya.

Kerugian Negara Rp779 Juta

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, kerugian negara akibat penyalahgunaan keuangan desa oleh Murdiyanto mencapai Rp779 juta.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto sempat beberapa kali mendatangi kantor kecamatan untuk menyampaikan keluhan mereka.

Salah satu keluhan utama adalah tidak dibayarkannya insentif Ketua RT dan RW.

Warga mengaku, seharusnya dana insentif tersebut dipotong untuk disetorkan ke salah satu bank, namun belakangan para Ketua RT dan RW justru menerima tagihan utang dari bank.

Selain itu, warga juga menyoroti kinerja Kades Murdiyanto yang jarang berada di kantor, bahkan disebut sering menghilang, sehingga pelayanan masyarakat terganggu.

Atas kondisi itu, warga mendesak agar Kepala Desa segera dinonaktifkan atau mengundurkan diri.

Dalam beberapa tahun terakhir, Inspektorat juga disebut kerap turun ke Desa Sugihan yang memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh sang Kades. (*)

Sumber TribunSolo.com

 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved