Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Dua Desa Wisata di Cilacap Naik Kelas, Bukti Komitmen Warga Kembangkan Pariwisata Lokal

Dua desa wisata di Kabupaten Cilacap berhasil naik kelas dalam penilaian klasifikasi tahun 2025, menandai kemajuan signifikan

Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rayka Diah
DESA WISATA - Kampung Prapen, di Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya merupakan salah satu desa wisata di Cilacap yang masuk katagori desa wisata berkembang. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dua desa wisata di Kabupaten Cilacap berhasil naik kelas dalam penilaian klasifikasi tahun 2025, menandai kemajuan signifikan sektor pariwisata berbasis masyarakat di wilayah ini.


Kedua desa tersebut adalah Jetis di Kecamatan Nusawungu dan Karangmangu di Kecamatan Kroya, yang kini masuk kategori desa wisata maju setelah sebelumnya berada di tingkat berkembang.


Kenaikan status itu menjadi kabar positif, dimana sebelumnya melalui proses evaluasi terhadap 30 desa wisata di Cilacap yang masa berlaku Surat Keputusan (SK) penetapannya telah habis.


Namun, di sisi lain, lima desa justru memilih mundur dari status desa wisata karena berbagai alasan, mulai dari keterbatasan pengelolaan hingga minimnya partisipasi warga.


Dengan demikian, kini tersisa 25 desa wisata aktif yang menjadi fokus pembinaan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cilacap.


Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Disparpora Cilacap, Ida Farida mengatakan, dari jumlah tersebut, 19 desa telah mengikuti proses Penilaian Klasifikasi Desa Wisata tahun 2025.


Sementara enam desa lainnya menunda partisipasi hingga tahun depan.


"Klasifikasi desa wisata di Cilacap terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rintisan, berkembang, dan maju," jelas Ida, Rabu (5/11/2025).


Ida menjelaskan, untuk kategori rintisan, terdapat 13 desa yang masuk daftar, seperti Bojongsari di Kedungreja, Bunton di Adipala, Cipari di Cipari, dan Kamulyan di Bantarsari.


Selain itu, desa Karanggedang di Sidareja, Panisihan di Maos, Pesahangan di Cimanggu, Sadahayu dan Salebu di Majenang.


Kemudian Sumpinghayu di Dayeuhluhur, Tayem Timur di Karangpucung, Welahan Wetan di Adipala, serta Widarapayung Wetan di Binangun juga masuk kategori rintisan.


Sementara kategori berkembang ditempati empat desa, yakni Gentasari dan Pesanggrahan di Kroya, Sindangbarang di Karangpucung, serta Tambaksari di Wanareja.


Ida mengatakan, peningkatan status dua desa wisata tersebut tidak lepas dari komitmen pengelola dan masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal.


"Desa yang mampu berinovasi dan menjaga konsistensi pengelolaan biasanya cepat berkembang, karena wisatawan kini mencari pengalaman yang autentik dan bernilai budaya," ujar Ida.


Ia menjelaskan, sebelum proses penilaian dilakukan, Disparpora telah memberikan pelatihan dan pembekalan kepada seluruh pengelola desa wisata agar lebih siap dalam menghadapi tahapan penilaian.


Penilaian sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni unggah data indikator sesuai Pergub Jateng Nomor 53 Tahun 2019 dan verifikasi lapangan yang digelar sepanjang September hingga Oktober 2025.


Pada tahap verifikasi, tim penilai turun langsung untuk mencocokkan data dengan kondisi faktual di lapangan, melibatkan unsur akademisi Politeknik Negeri Cilacap, praktisi pariwisata, serta perwakilan Disparpora Cilacap.


Menurutnya, proses ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga bentuk pembinaan berkelanjutan agar desa wisata di Cilacap semakin mandiri dan berdaya saing.


"Kami berharap setiap desa mampu menonjolkan karakter dan kearifan lokalnya, sehingga Cilacap tak hanya dikenal sebagai daerah industri, tapi juga sebagai destinasi wisata yang hidup dan berbudaya," tutupnya. (ray)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved