Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Alasan Ali Aniaya ODGJ Lansia Hingga Tewas di Kendal, Karena Sering Buang Hajat di Depan Rumah

Nasib Ali, warga Kendal yang menganiaya kakek ODGJ hingga tewas karena sering buang air besar di depan rumah terancam pidana penjara 7 tahun.

|

Emosi Ali yang belum mereda, kini tambah membesar. Ali lagi-lagi menendang pinggang belakang menggunakan kaki kiri saat ODGJ tersebut hendak bangkit usai terjatuh ke belakang.

Setelah ditendang, ODGJ itu kemudian lemas dan terkapar di tanah. 

"Karena saya emosi mas. Dia bilang mau bakar rumah saya. Padahal dia sudah tak laporkan juga tapi masih sama," paparnya.

Dengan sisa tenaga yang dimiliki, ODGJ itu berusaha bangkit kembali dan sempat memukul jempol tangan kanan Ali menggunakan tongkat. 

Di sinilah murka Ali akhirnya mencapai puncaknya. Ia kembali menendang wajah dan mata kanan ODGJ hingga terkapar menggunakan kaki kanan.

Ali kemudian memukul kepala ODGJ menggunakan kursi sebanyak 3 kali saat ODGJ tersebut masih terkapar di tanah.

Ali kemudian berlalu pergi dan sempat kabur ke berbagai daerah untuk menghindari pemeriksaan dari polisi.

"Selama ini kabur ke Semarang, kemudian ke Jember, dan balik lagi ke Semarang, dan Cilacap," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono menuturkan ODGJ tersebut kemudian ditemukan meninggal dunia.

Pihaknya kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Setelah itu ODGJ tersebut tidak sadarkan diri dan ditemukan dalam kondisi meninggal," ujarnya.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi menangkap Ali di sebuah tempat persembunyian di Cilacap.

Polisi menjerat Ali dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Ali yang telah mendekam di sel tahanan Polres Kendal, kini terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Viral Puskesmas Ini Tak Layani Pasien Datang Dini Hari, UGD Terkunci Salahkan ODGJ dan Orang Mabuk

"Bahwa tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan emosi terhadap korban yang tidak mau pergi dari rumah yang ditinggali," ungkap AKP Bondan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved