Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Alasan Ali Aniaya ODGJ Lansia Hingga Tewas di Kendal, Karena Sering Buang Hajat di Depan Rumah

Nasib Ali, warga Kendal yang menganiaya kakek ODGJ hingga tewas karena sering buang air besar di depan rumah terancam pidana penjara 7 tahun.

|

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Ali alias IAM, warga Dukuh Kersen Desa Tegorejo RT 3 RW 2 Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal tak bisa mengontrol emosi.

Ia kerap kali mendapati seorang kakek ODGJ berusia 60 tahun buang air kecil, hingga air besar di depan rumahnya.

Aksi itu dilakukan berkali-kali dan membuat Ali tersulut emosi.

Ali sebenarnya telah melaporkan kejadian itu ke RT setempat.

Baca juga: ODGJ Pelaku Perusakan Pos Polisi Ditembak Mati saat Penangkapan, Keluarga: Tidak Manusiawi

Namun ODGJ itu tetap tak mengindahkan meski sudah ditegur.

Bahkan berani memukul Ali menggunakan tongkat di bagian punggung dan tangan.

Pemukulan tersebut dilakukan ODGJ saat Ali baru pulang dari tongkrongan di depan warung Desa Tegorejo Kecamanatan Pegandon Kendal.

Waktu itu, ia melihat ODGJ yang biasa berbuat kurang nyaman itu, sedang berdiri dan membawa tongkat kayu di pinggir jalan dekat rumahnya.

"Saya sudah laporan, tapi memang ODGJ nya saja yang keterlaluan. Itu saya sempat dipukul pas pulang nongkrong, sekitar jam 05:00 WIB. Posisi saya masih di atas motor berhenti," kata Ali di Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025).

Ali yang geram lalu menggertak ODGJ. Tak disangka, ODGJ itu justru meludahi Ali. 

Di posisi itu, Ali tak kuasa mengontrol emosi dan langsung menendang ODGJ sebanyak 3 kali. 

Tendangan pertama menggunakan kaki kanan dan mengenai perut bagian depan dari ODGJ tersebut. 

Kemudian tendangan kedua menggunakan kaki kiri mengenai perut bagian depan dari ODGJ tersebut. 

Sedangkan tendangan ketiga menggunakan kaki kanan mengenai perut bagian depan ODGJ

Tapi perlawanan ODGJ itu rupanya belum berakhir. Ia yang sudah jatuh ke belakang, justru mengancam akan membakar rumah milik Ali.

Emosi Ali yang belum mereda, kini tambah membesar. Ali lagi-lagi menendang pinggang belakang menggunakan kaki kiri saat ODGJ tersebut hendak bangkit usai terjatuh ke belakang.

Setelah ditendang, ODGJ itu kemudian lemas dan terkapar di tanah. 

"Karena saya emosi mas. Dia bilang mau bakar rumah saya. Padahal dia sudah tak laporkan juga tapi masih sama," paparnya.

Dengan sisa tenaga yang dimiliki, ODGJ itu berusaha bangkit kembali dan sempat memukul jempol tangan kanan Ali menggunakan tongkat. 

Di sinilah murka Ali akhirnya mencapai puncaknya. Ia kembali menendang wajah dan mata kanan ODGJ hingga terkapar menggunakan kaki kanan.

Ali kemudian memukul kepala ODGJ menggunakan kursi sebanyak 3 kali saat ODGJ tersebut masih terkapar di tanah.

Ali kemudian berlalu pergi dan sempat kabur ke berbagai daerah untuk menghindari pemeriksaan dari polisi.

"Selama ini kabur ke Semarang, kemudian ke Jember, dan balik lagi ke Semarang, dan Cilacap," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono menuturkan ODGJ tersebut kemudian ditemukan meninggal dunia.

Pihaknya kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

"Setelah itu ODGJ tersebut tidak sadarkan diri dan ditemukan dalam kondisi meninggal," ujarnya.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi menangkap Ali di sebuah tempat persembunyian di Cilacap.

Polisi menjerat Ali dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Ali yang telah mendekam di sel tahanan Polres Kendal, kini terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Viral Puskesmas Ini Tak Layani Pasien Datang Dini Hari, UGD Terkunci Salahkan ODGJ dan Orang Mabuk

"Bahwa tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan emosi terhadap korban yang tidak mau pergi dari rumah yang ditinggali," ungkap AKP Bondan.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah kursi kayu yang terdapat bercak darah. Kemudian sebuah kaos warna hitam, serta sebuah celana pendek warna hitam yang dipakai korban.

Polisi juga mengamankan sebuah Jaket dengan warna hitam yang bertuliskan “FAMILIAS” di bagian depan, sebuah celana pendek warna hitam dengan merek EVLOGIES, serta sbuah HP Iphone 11 pro warna grey milik Ali. (ags)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved