Berita Jawa Tengah
Eks Karyawan Sritex Tuding Kurator Ingkar Janji, THR dan Pesangon Belum Juga Diberikan
Aksi digelar karena kurator PT Sritex dianggap bekerja lambat dalam menuntaskan proses lelang aset dan pembayaran hak karyawan.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menuding pihak kurator yang menangani kasus kepailitan PT Sritex telah ingkar janji. Bahkan terkesan lambat dalam pemenuhan hak mereka.
Sesuai informasi awal, pihak kurator menjanjikan hak-hak karyawan eks Sritex bakal cair dalam waktu tiga bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Artinya, paling lambat Oktober 2025, hak karyawan seperti THR dan pesangon sudah diterima. Namun hingga saat ini tidak ada kabar kepastiannya.
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Macet Sritex Ditahan di Rutan Semarang
• Brebes Berduka, 3 Meninggal Karena Hanyut Terseret Banjir Bandang
Hal itu yang kemudian mendasari mereka -- karyawan eks Sritex -- berinisiatif menggelar aksi dan direalisasikan tepat saat peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Aksi damai mereka gelar di depan pintu masuk pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo mulai sekira pukul 09.00
Awalnya hanya diperkirakan diikuti sekira 500 orang, justru yang hadir ada ribuan dari berbagai unit.
Mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam dan pita Merah Putih di lengan kanan sebagai simbol perjuangan.
Dalam aksi tersebut, para peserta juga membentangkan berbagai poster tuntutan agar pesangon dan tunjangan hari raya (THR) segera dibayarkan oleh kurator yang menangani kepailitan PT Sritex.
Peserta aksi, Hera (40) mengatakan, hingga kini kurator belum membayarkan hak-hak eks karyawan.
Padahal sebelumnya, dijanjikan akan cair dalam waktu tiga bulan setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tuntutannya pesangon, THR sama koperasi selama ini belum dibayarkan sama kurator. Janjinya itu tiga bulan pasca PHK."
"Tapi sampai sekarang tidak ada action apa-apa,” kata Hera seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Masalah Sritex Makin Kompleks, Richard Sebut Ada Utang Pajak Rp1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
• Insiden Gancet yang Bikin Sepasang Pendaki Meninggal, Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan Ini
Lelang Aset Dinilai Lambat
Hera menuturkan, dirinya telah bekerja di Sritex sejak 2016 di bagian spinning (pemintalan benang). Sejak terkena PHK, dia belum mendapatkan pekerjaan baru.
“Pelelangan aset ini dipegang kurator. Biar cepat dilelang biar pesangonnya cepat cair. Kan sudah terlalu lama (menunggu),” ujar Hera.
Dia berharap kurator segera melelang aset PT Sritex agar hasilnya bisa digunakan untuk membayar pesangon, THR, dan hak koperasi para mantan karyawan.
| Polisi Perekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Dijatuhi Demosi 11 Tahun |
|
|---|
| Polisi Cium Praktik Cuci Uang Hasil Penggelapan Dana Anggota Koperasi di Temanggung |
|
|---|
| Rekam Jejak Teguh Subroto Kajati Jateng Pengganti Siswanto, Punya Harta Rp4,7 Miliar |
|
|---|
| MEMPRIHATINKAN, 33 Warga Brebes Berstatus ODGJ Hidup Terpasung, Mayoritas Usia Produktif |
|
|---|
| 3.741 SPPG di Jateng Bakal Terima Motor Listrik dari BGN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251110-_-Aksi-Damai-Karyawan-Eks-Sritex-Sukoharjo.jpg)