Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Gubernur Luthfi Minta RUU Perlindungan Konsumen Segera Disahkan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terima kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Gumaya Kota Semarang, Rabu (12/11/2025).

dok. HUMAS PEMPROV JATENG
TERIMA KUNJUNGAN - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi terima kunjungan kerja Komisi VI DPR RI di Hotel Gumaya Kota Semarang, Rabu (12/11/2025). 

Harapannya, RUU tersebut segera disusun dan ditetapkan sebagai undang-undang.

"Harapannya, untuk segera direalisasikan, sehingga apabila bersengketa terkait dengan perlindungan konsumen bisa langsung diatasi," tuturnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Paramita Prananingtyas, mengatakan regulasi perlindungan konsumen ini memang perlu diperbaiki, karena usianya sudah 25 tahun. 

Menurutnya saat penyusunanya dulu belum ada e-commerce. Padahal, e-commerce bergerak dari sisi produksi sampai distribusi yang melibatkan banyak pihak. 

Dia mendorong agar usaha tersebut disosialisasikan kepada banyak pihak. 

“Paling penting adalah sosialisasi kepada pelaku usaha dan kesadaran konsumen," katanya.

Baca juga: Ahmad Luthfi Komitmen Berikan Pemberdayaan kepada Perempuan

Ia mengatakan Konsumen juga harus diberikan pemahaman atas hak atas keselamatan, informasi, pilihan, dan penyelesaian sengketa yang adil.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan UU Perlindungan Konsumen yang saat ini berlaku sudah berusia 25 tahun. UU itu perlu diadaptasi sesuai dengan kondisi hari ini, termasuk penegakan hukum tentang perlindungan data pribadi tentang e-commerce, market yang digital, dan lainnya.

"Kunjungan kami untuk mendapatkan masukan untuk memperbaiki terkait RUU Perlindungan Konsumen," ujarnya.(rtp)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved