Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KPU dan Undip Gelar Seminar Nasional, Bahas Refleksi Pemilu 2024 dan Penguatan Tata Kelola Demokrasi

Undip bersama KPU RI menggelar Seminar Nasional Sehari bertajuk 'Tata Kelola Pemilu dan Pilkada Tahun 2024: Refleksi dan Proyeksi'.

Tribunjateng.com/F Ariel Setiaputra
SEMINAR- Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan orasi ilmiah dalam seminar nasional di FISIP Undip Semarang, Kamis (13/11/2025). (Tribun Jateng/F Ariel Setiaputra) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan (DPIP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip), bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menggelar Seminar Nasional Sehari bertajuk 'Tata Kelola Pemilu dan Pilkada Tahun 2024: Refleksi dan Proyeksi', Kamis (13/11/2025) di Auditorium Gedung A FISIP Undip, Tembalang, Semarang.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pembicara nasional, di antaranya Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin, Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, serta para akademisi dan pemerhati demokrasi dari berbagai kampus.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan, kegiatan bersama kampus seperti ini menjadi bagian dari upaya KPU RI untuk memperkuat sinergi dengan kalangan akademik dalam mengevaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Seminar bukan hanya diikuti mahasiswa DPIP FISIP Undip, namun juga sejumlah mahasiswa dari kampus di Kota Semarang seperti Unwahas, Unnes, dan UIN Walisongo.

"Ini bagian dari kerja sama kami dengan banyak kampus, termasuk Undip, untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak. Kami juga meminta masukan dari berbagai pihak, baik akademisi maupun mahasiswa, terkait ide-ide dan isu perbaikan pemilu ke depan," ujarnya.

Baca juga: Sinergi KONI Kota Semarang dan Undip: Bangun Ekositem Olahraga di Lingkungan Kampus

Afifuddin menambahkan, pihaknya berharap kalangan muda, khususnya mahasiswa generasi Z, bisa terlibat aktif dalam memberikan gagasan segar untuk memperkuat partisipasi politik.

"Mahasiswa tentu punya pikiran-pikiran baru. Banyak dari mereka berasal dari kelompok Gen Z, yang menjadi tantangan tersendiri di era disrupsi seperti sekarang. Media sosial, misalnya, bisa kita manfaatkan sebagai sarana pendidikan pemilih dan media pembelajaran politik yang positif," jelasnya.

Menurutnya, KPU RI akan terus mendorong inovasi pendidikan pemilih yang lebih relevan dengan dunia anak muda, agar partisipasi generasi tersebut semakin meningkat dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

"Harapan kami, semakin banyak anak muda yang terlibat aktif, bukan hanya sebagai pemilih, tapi juga sebagai bagian dari penggerak demokrasi," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan (DPIP) FISIP Undip, Nur Hidayat Sardini menjelaskan bahwa seminar ini merupakan refleksi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berlangsung hampir bersamaan dengan tahapan Pilkada.

"Kebutuhan akan peningkatan kualitas tata kelola pemilu ini sangat diperlukan. Setelah pemilu digelar, perlu ada refleksi yang menjurus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan. Dalam konsep keilmuan, itu disebut electoral governance, bagian dari pengembangan good governance di ranah kepemiluan," papar NHS sapaannya.

Ia menambahkan, tema seminar kali ini lahir dari diskusi akademik internal yang kemudian disambut baik oleh KPU RI.

"Seminar ini menjadi forum reflektif dan akademik untuk memperkuat bangunan good electoral governance di Indonesia,” jelasnya.

NHS menyoroti pentingnya memperkuat electoral governance atau tata kelola kepemiluan yang baik.

Dalam konteks akademik, istilah tersebut merupakan turunan dari konsep good governance yang diterapkan dalam sistem pemerintahan, namun diadaptasi khusus dalam ranah penyelenggaraan pemilu.

"Kebutuhan akan peningkatan kualitas tata kelola pemilu ini sangat diperlukan. Setelah pemilu digelar, perlu ada refleksi yang menjurus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan. Dalam konsep keilmuan, itu disebut electoral governance, bagian dari pengembangan good governance di ranah kepemiluan," jelasnya.

Menurutnya, good electoral governance menekankan tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ketiganya harus hadir dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

"Membangun good electoral governance berarti memastikan penyelenggara bekerja secara profesional, masyarakat mendapatkan akses informasi yang terbuka, dan hasil pemilu dipercaya semua pihak," katanya.

Dalam refleksinya, NHS mengidentifikasi setidaknya tiga tantangan utama dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Pertama, himpitan waktu antara Pemilu dan Pilkada yang berlangsung dalam tahun yang sama.

"Tahapan pemilu belum tuntas, sementara tahapan awal Pilkada sudah berjalan. Himpitan ini menjadi beban berat bagi penyelenggara,” ungkap mantan ketua Bawaslu RI tersebut.

Kedua, pergeseran generasi elite politik nasional, yang menurutnya menandai berakhirnya satu gelombang reformasi pasca-1998.

"Pemilu 2024 adalah pemilu etape terakhir dari gelombang reformasi. Generasi lama belum sepenuhnya mundur, sementara generasi baru belum benar-benar tampil. Ini menciptakan anomali politik dan tantangan dalam konsolidasi demokrasi," jelas dia.

Baca juga: Psikologi Undip Beri Konseling Karier di Nahdlatul Muslimin Kudus, Chasan: Sinergi Alumni dan Kampus

Ketiga, meningkatnya sentralisasi kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu kini ditangani langsung oleh pusat. Dulu, masih ada ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini memunculkan persoalan baru dalam konteks efisiensi dan representasi daerah," paparnya.

NHS menilai, kondisi tersebut menjadi alasan penting mengapa konsep good electoral governance perlu diperkuat.

"Formula yang paling tepat ke depan ialah memperkuat tata kelola kepemiluan yang baik, di mana setiap lembaga, baik di pusat maupun daerah, bekerja dalam prinsip transparansi, partisipasi, dan independensi," tegasnya.

Melalui seminar ini, DPIP Undip berharap lahir gagasan-gagasan konkret dari kalangan akademisi dan mahasiswa untuk memperbaiki tata kelola pemilu di masa depan.

"Seminar ini adalah langkah reflektif dan akademik untuk memperkuat pondasi good electoral governance di Indonesia," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved