Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Blora

Penanganan Kasus Perundungan SMP N 1 Blora, Dewan Pendidikan: Proses Hukum Jadi Pilihan Terakhir

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, menyarankan agar proses hukum untuk pelaku dan provokator jadi jalan terakhir.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
(Iqbal/Tribunjateng)
RAPAT KOORDINASI - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamuji. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Proses penanganan kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora masih terus berlanjut.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, menyarankan agar proses hukum untuk pelaku dan provokator jadi jalan terakhir.

Hal itu mengingat, para pelaku dan provokator dalam kasus perundungan tersebut masih anak di bawah umur.

"Kami merekomendasikan bahwa sebisa mungkin, sebisa mungkin karena ini masih anak-anak, jadi tidak ke proses hukum."

Baca juga: 21 Rumah Bergeser Perlahan: Kisah Warga Desa Ketanda Banyumas Hidup di Zona Merah Bencana

Baca juga: Beda Nasib Dengan Rasnal, di SMAN 12 28 Guru Honorer Digaji Dari Iuran Wali Murid

"Sebisa mungkin diselesaikan tidak ke proses hukum karena ini mereka masih anak-anak," jelasnya, saat Rapat Koordinasi bersama Anggota Komisi D DPRD Blora, di Kantor DPRD Blora, Kamis (13/11/2025).

Kendati demikian, pihaknya menyampaikan hal itu kembali ke masing-masing yang bersangkutan. Sebab menurutnya, dari pihak korban juga mempunyai hak untuk melaporkan ke proses hukum.

"Tapi kalau kesepakatan antara kedua belah pihak itu tidak selesai, ini kan bisa berpotensi juga menjadi proses hukum, apapun mereka punya hak juga untuk melaporkan. Ini yang agak sulit sehingga ini prosesnya memang masih berjalan," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, belum ada rekomendasi resmi dari DPRD terkait penanganan kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora.

"Tadi kami bersama sepakat, kita menunggu rekomendasi dari semua instansi dan dinas terkait. Saya belum menerima rekomendasi."

"Dan harapan kami dari DPRD bahwa anak betul-betul harus mendapat suatu kualitas pendidikan yang baik. Dan juga membantu mencarikan solusi jalan terbaik untuk anak-anak tersebut," terangnya.

Kendati demikian, pihaknya mengharapkan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Sebagai informasi, kasus perundungan di SMP Negeri 1 Blora itu terjadi pada Jumat (7/11/2025). Video perundungan itu viral di media sosial.

Ada 33 siswa yang sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus perundungan tersebut. Sampai saat ini proses penanganan kasus perundungan itu masih terus berlanjut.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved