Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Kesehatan Semarang

Tingkatkan Standar Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Lakukan Rekredensialing Faskes

Pastikan kualitas mutu layanan pada tahun 2026 nanti, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang kembali laksanakan rekredensialing

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
Istimewa
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang kembali laksanakan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan yang akan bermitra melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya di Rumah Sakit K.R.M.T Wongsonegoro 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pastikan kualitas mutu layanan pada tahun 2026 nanti, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang kembali laksanakan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan yang akan bermitra melayani peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya di Rumah Sakit K.R.M.T Wongsonegoro. 

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy mengungkapkan rekredensialing merupakan kegiatan evaluasi ulang yang dilakukan terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada peserta dapat berjalan dengan optimal.

“Rekredensialing telah kami mulai sejak triwulan akhir tahun 2025. Dengan tujuan menilai ulang kelayakan fasilitas kesehatan guna menjaga mutu layanan terhadap peserta program JKN dengan mendorong peningkatan kualitas dan memastikan kelengkapan standar, sebagai acuan pelayanan di tahun depan,” ucap Sari, pada Selasa (18/11).

Banyak hal yang di nilai dalam rekredensialing. Mulai dari sarana dan prasana ruangan rawat dan gedung, peralatan medis, administrasi dan sistem, serta sumber daya manusia mulai dari penyesuaian jadwal dokter hingga penambahan jumlah tenaga medis.

“Kami terjun ke lapangan untuk meninjau langsung pelaksanaan rekredensialing ini. Sehingga harapannya hal-hal yang harus dinilai bisa tepat sasaran dan dapat segera diperbaiki,” jelasnya.

Hingga saat ini telah dilaksanakan rekredensialing di 353 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak. 

“Kami menargetkan proses rekredensialing seluruh fasilitas kesehatan di Kota Semarang dan Kabupaten Demak dapat terselesaikan pada minggu keempat bulan November. Sehingga pada Desember nanti sudah dapat mulai dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama bagi fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat,” tutup Sari.

Sementara itu, Plt Direktur Rumah Sakit K.R.M.T Wongsonegoro, Mochamad Abdul Hakam menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan rekredensialing yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Ia turut mengungkapkan dampak positif yang diterima dari kegiatan tersebut.

“Tentunya dampak positif juga dapat kami rasakan sebagai jajaran manajemen rumah sakit. Dengan memperbaiki standar kualitas mutu layanan, pasti juga berimbas positif pula pada peningkatan kinerja dan kesejahteraan, baik bagi kami sendiri maupun masyarakat,” tutur Hakam. 

Lebih lanjut, Hakam menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kekurangan di berbagai sektor pelayanan terutama pada layanan rawat jalan. Dirinya juga terus memperkuat sinergi sumber daya manusia salah satunya dengan melakukan penyesuaian jadwal praktik dokter di rumah sakit.

“Dengan adanya sinergitas yang solid antara BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan dinas kesehatan dapat memberikan kebermanfaatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam mendapatkan kualitas mutu layanan yang baik dan kemudahan akses pelayanan kesehatan dalam praktiknya di lapangan,” tambahnya.

Menutup perbincangan, Hakam berharap kedepannya kerjasama antar lini dapat terus berjalan dengan harmonis sehingga dapat menciptakan layanan kesehatan yang paripurna kepada masyarakat. (***) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved