Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Warga Kartasura Lapor Polisi, Anaknya Diduga Jadi Korban Malapraktik Dokter RS Swasta di Solo

Bocah lima tahun warga Kartasura Karanganyar diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum dokter bedah RS swasta di Kota Surakarta.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/ANDREAS CHRIS
DUGAAN MALAPRAKTIK - Haryo Anindito, ayah dari DPA (5), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo memperlihatkan bukti salinan laporan dari Polresta Surakarta, Kamis (20/11/2025). Dia melaporkan oknum dokter di RS swasta Kota Surakarta berkaitan dugaan malapraktik. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Bocah lima tahun warga Kartasura Kabupaten Sukoharjo diduga menjadi korban malapraktik oleh oknum dokter bedah rumah sakit swasta di Kota Surakarta.

Anak Haryo ini bahkan terpaksa harus menjalani operasi dua kali di dua rumah sakit yang berbeda. Penyebabnya, operasi pertama yang dilakukan oknum dokter itu telah gagal.

Bahkan seakan lempar tanggung jawab, oknum dokter itu justru memberikan rujukan ke rumah sakit lain untuk menjalani operasi ulang. 

Karena geram, Haryo pun membuat laporan ke pihak kepolisian, mengadukan apa yang telah dialami anaknya, dan meminta pertanggungjawaban oknum dokter serta pihak rumah sakit.

Baca juga: Strategi Baru Pemkot Solo: Respati Ardi Fokus Intervensi UMKM yang Sudah Berjalan 1 Tahun

Heboh Spanduk Bernada Sensitif di Gerbang SD Pekalongan, Warga: Kok Aneh, Kapan Pasangnya?

Haryo Anindito, ayah dari DPA (5), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo melaporkan dugaan malapraktik seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta ke Polresta Surakarta.

Dia menduga putranya menjadi korban hingga harus menjalani operasi hernia sebanyak dua kali.

Haryo mengungkapkan, dugaan tersebut bermula dari beberapa kejanggalan sejak anaknya mendapat penanganan di sebuah rumah sakit swasta di Kota Surakarta itu pada Mei 2025.

"Pertama, saya memang tujuan awal untuk bertemu dokter, meminta rujukan. Dia adalah dokter spesialis bedah umum."

"Sedangkan saya meminta rujukan untuk bedah anak dan dia menyanggupi langsung," ujar Haryo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (20/11/2025).

Menurut Haryo, pemeriksaan dokter terhadap anaknya tidak dilakukan secara optimal.

Dia menilai dokter hanya memeriksa secara singkat sebelum memutuskan operasi.

"Yang kedua, anak saya tidak diperiksa secara optimal. Menurut saya karena hanya dipegang dan dilihat. Dia langsung memutuskan untuk mengoperasi anak saya," lanjutnya.

Haryo kemudian membandingkan penanganan dokter pertama dengan dokter kedua.

Dia menilai ada perbedaan signifikan.

"Sedangkan dokter kedua, dia harus melalui USG, diperiksa dan dilihat terlebih dahulu, di-USG, barulah dia menyatakan harus operasi ulang."

"Dari situlah saya menganggap tidak ada kejelasan pada pemeriksaan awal," jelasnya.

Selain itu, Haryo juga menyoroti minimnya penjelasan dari dokter setelah operasi pertama.

"Ketiga, dokter pertama tidak memberikan keterangan seusai operasi, bagaimana, apa yang dilakukan, operasi apa yang dia kerjakan, dan kondisi anak saya sekarang bagaimana."

"Baru bertemu dokter itu lagi esok pagi (setelah hari operasi), dia hanya bilang kalau operasinya lancar dan bisa pulang," imbuhnya.

Alami Pembengkakan

Selepas operasi, Haryo menyebut anaknya mengalami pembengkakan di area bekas operasi yang semakin meluas.

"Ada pembengkakan di bawah jahitan itu sepekan setelah operasi."

"Ketika saya kontrol pertama di 10 hari setelah operasi, dokternya menganggap hanya peradangan yang normal setelah operasi."

"Saya anggap itu masukan buat saya, akhirnya dokter memberikan obat salep," tuturnya.

Baca juga: Mulai 1 Januari 2026, Berikut Daftar Rinci Tarif Baru BST Solo

Mario Lemos Bongkar Kondisi Internal Persijap Jepara: Pemain Belum Siap di Super League

Namun dua pekan kemudian, pembengkakan turun hingga ke area testis anaknya.

"Nah saya periksakan lagi, saya kontrol ulang, dokternya tidak memberikan keterangan apapun terkait kondisinya."

"Malah langsung merujuk, seolah-olah melempar tanggung jawab ke dokter lain."

"Di situlah saya anggap banyak kejanggalan," tambah Haryo.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, Haryo akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dokter tersebut ke Polresta Surakarta pada Selasa (18/11/2025).

Aduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor STBP/845/XI/2025/Reskrim.

Kronologi

Haryo melaporkan karena anaknya harus menjalani operasi hernia sebanyak dua kali dan mengalami kesakitan akibat dugaan malapraktik tersebut.

"Awalnya anak saya dioperasi pada 20 Mei 2025. Kemudian terjadi komplikasi setelah operasi tersebut."

"Penyakitnya kembali lagi, harus dioperasi ulang," ujar Haryo.

Operasi pertama yang dijalani DPA (5), putra Haryo, dinyatakan gagal.

Tiga bulan kemudian, anaknya harus kembali menjalani operasi di rumah sakit berbeda.

"Dan dokter menanggapinya, anak saya harus operasi ulang. Jadi saya sebelumnya menganggap ada kegagalan atau jebol operasinya."

"Anak saya harus dioperasi dua kali dan menunggu 3 bulan. Padahal saat itu anak saya sudah kesakitan," lanjut Haryo.

Tidak adanya keterangan jelas mengenai penanganan operasi membuat Haryo geram dan akhirnya memilih jalur hukum.

"Makanya sekarang saya memberikan laporan ke Polresta Surakarta, diterima oleh PPA, dan katanya akan diproses," ujar Haryo.

Tuntut Permintaan Maaf

Haryo berharap keadilan bagi putranya yang harus menjalani dua kali operasi akibat dugaan malapraktik

Dia meminta pihak dokter yang menangani, yakni ahli bedah umum serta pihak rumah sakit untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Harapannya yang jelas saya ingin permintaan maaf, baik secara langsung maupun di media masssa. Karena bagaimanapun saya tidak ingin hal ini terjadi pada orang lain," pungkas Haryo. (*)

Sumber TribunSolo.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved