Serikat Pekerja Dorong Kenaikan UMK di Jepara, Jadi Rp 3,5 Juta
Menjelang pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, dinamika penentuan upah di Jepara mulai menghangat
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
“KHL telah kami hitung selama Agustus dan September. Survei kami lakukan di Pasar Kalinyamat, Pasar Pecangaan, dan supermarket terdekat,” paparnya.
Menurutnya, selisih UMK Jepara dengan kota-kota besar di Jawa Tengah maupun provinsi lain sudah terlalu jauh.
“Perbedaan upah dengan Semarang sangat besar. Apalagi jika dibandingkan Jakarta atau Jawa Timur, itu luar biasa. Karena itu kami mengusulkan kenaikan sesuai KHL 100 persen,” ujar Agus.
FSPIP berharap Dewan Pengupahan bersama Apindo dapat mempertimbangkan dan merekomendasikan angka yang diajukan serikat pekerja.
“Apapun hasilnya nanti, kami berharap Dewan Pengupahan bisa mempertimbangkan usulan kami untuk direkomendasikan ke kabupaten,” ucapnya.
Pembahasan UMK 2026 Jepara direncanakan berlangsung dalam waktu dekat, menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Serikat pekerja dan pemerintah daerah kini menanti arahan regulasi baru yang akan menjadi dasar perhitungan final. (Ito)
| New World Sport Jadi Kedok Wanita Kebumen Jalankan Investasi Bodong, Kerugian Lebih Rp2,5 Miliar |
|
|---|
| Madrasah Alam GPK Jateng Perdana Digelar di Jepara, Bupati: Isu Lingkungan Bukan Lagi Pinggiran |
|
|---|
| Percepat Pencarian Korban Longsor Banjarnegara, 17 Alat Berat Dikerahkan |
|
|---|
| Sesepuh Samin Mbah Lasiyo Wafat Akibat Sakit Paru-Paru, Dimakamkan Sesuai Syariat Islam |
|
|---|
| Ada Lencana Polri di X-Trail Penuh Pil Ekstasi yang Tabrak Truk, Ini Kata Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251121_UMK.jpg)