Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Syarat Jadi Raja Keraton Solo, PB XIV Purboyo Harus Salat Jumat 40 Kali di Masjid Agung Surakarta

Paku Buwono XIV melaksanakan Salat Jumat sebagai syarat menjadi raja yakni 40 kali berjamaah di Masjid Agung Surakarta, Jumat (21/11/2025).

Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/WORO SETO
SALAT JUMAT- Sinuwun Sampeyan Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV seusia melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Surakarta, Jumat (21/11/2025). 

Diketahui, Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPA Tedjowulan menjelaskan ada tiga kriteria yang harus dipenuhi sebagai calon raja.

“Ada aturan secara agama, secara adat, dan hukum positif, pemerintahan gitu, ada tiga hal gitu. Nah itu harus lulus dari tiga semuanya ini,” ujarnya.

Tedjowulan menengaskan calon raja harus memenuhi kriteria secara historis, spiritual dan riligius.

“Kalau mau bahasa lebih keren sedikit ya, history, spiritual, religious. Secara history, dua-duanya adalah putra Paku Buwono XIII, history ini bapaknya saja.

Tapi spiritualnya sudah menemukan belum? Sudah mendapatkan belum? kan belum diuji,” ujarnya.

Baca juga: Gusti Timoer Beberkan Program PB XIV Purboyo Seusai Jumenengan Raja Keraton Surakarta

Pria berusia 71 tahun itu mengatakan sebagai calon raja harus Salat Jumat berjamaah di Masjid Agung Surakarta sebanyak 40 kali berturut-turut.

Tak hanya itu, ada adat dan tradisi yang harus dilewati.

“Kalau semua tes itu lulus, maka bisa dinobatkan sebagai raja,” terangnya. (waw)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved