Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Demi Hasrat Duniawi, Kades Non Aktif Brebes Gadaikan Mobil Siaga Desa Rp 47 Juta di Lokalisasi

Mobil siaga desa harusnya bisa menjadi alternatif masyarakat desa saat terjadi kedaruratan untuk mendapatkan pelayanan medis.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: raka f pujangga
Wahyu Nur Kholik/Tribunjateng
TERPARKIR - Sebuah mobil siaga desa berwarna merah maroon yang mejadi barang bukti terparkir di area Mapolres Brebes. 

Kepada penyidik, tersangka mengelak telah melakukan tindakan pidana korupsi. Tersangka hanya mengatakan bahwa uang dana desa itu hanya dipinjam dan akan segera dikembalikan pada akhir bulan November mendatang.

Sementara itu, kuasa hukum Kepala Desa Kebonagung, Budi Prabowo mengatakan, kliennya diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memakai Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan dalam kurun waktu 2022-2024.

Dari pengakuan tersangka, uang itu digunakan untuk pembangunan jembatan di desanya mangkrak dengan anggaran yang melebihi pagu yang semula Rp 100 juta namun saat digarap mencapai Rp 250 juta. 

Baca juga: Gara-gara Tergiur Untung Saham Rp 1 Miliar, Kades Kebonagung Brebes Korupsi Dana Desa dan Bankeu

Kemudian digunakan untuk menanam saham (penggandaan uang) dari nilai Rp 1 juta dijanjikan akan mendapatkan Rp 1 miliar. 

"Kemudian untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Mobil siaga digadaikan ke orang lain (tempat lokalisasi). Sebagai kuasa hukum, kami berupaya agar bisa meringankan tuntutan jaksa dengan bukti bukti yang kami miliki," katanya. 

Pantauan Trinunjateng.com di Polres Brebes, tersangka kemudian di kenakan borgol untuk kemudian di titipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Brebes. (Pet)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved