Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Untag Semarang Tewas di Kostel

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Dosen Muda Untag Semarang di Kostel, Tim Advokasi Desak Transparan

Dosen muda Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (35) diduga melakukan aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal dunia.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Zainal Arifin
Tribunjateng.com/Iwan Arifianto
DOSEN UNTAG- Tim Advokasi Fakultas Hukum Untag Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menagih hasil perkembangan penyelidikan kasus kematian Dosen Muda Untag Dwinanda Linchia Levi (35). Kota Semarang, Senin (24/11/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang Dwinanda Linchia Levi (35) diduga melakukan aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal dunia di di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin  (17/11/2025) lalu.

Hal ini disampaikan baik oleh keluarga dosen Levi maupun para alumni Untag yang memperoleh informasi itu secara lisan dari dokter yang melakukan autopsi terhadap tubuh korban.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, aktivitas berlebihan tersebut masih menjadi bahan penyelidikan.

Namun, ia juga belum bisa memastikan aktivitas tersebut karena merupakan ranah dokter forensik.

"Soal aktivitas berlebihan nanti akan dibuktikan dari dokter forensik atau mungkin dokter yang lain yang dapat menentukan apakah betul atau tidak adanya aktivitas berlebihan tersebut," katanya kepada Tribun di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (24/11/2025).

Artanto juga belum bisa memastikan obat-obatan yang diamankan dari kamar korban berkaitan dengan aktivitas berlebihan tersebut.

"Saya belum tahu karena harus dikirimkan ke laboratorium Foreksi dulu," terangnya.

Baca juga: Nasib Terkini AKBP Basuki Buntut Kematian Dosen Untag Semarang, Padahal Pensiun 2 Tahun Lagi

Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menagih hasil perkembangan penyelidikan kasus kematian Dosen muda Untag Dwinanda Linchia Levi (35).

Dosen Levi sebelumnya ditemukan tewas di sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel)Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) lalu.

Ia meninggal dunia saat sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki, perwira menengah Polda Jateng yang menjabat Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

Tim advokasi FH Untag yang terdiri dari belasan dosen datang ke Mapolda Jateng yang langsung disambut oleh Kepala Bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di lobi Mapolda Jateng.

Selain melakukan pertemuan, mereka juga menyerahkan surat kuasa dari keluarga dosen Levi kepada polisi.

"Iya kami tanyakan kepada Polda Jateng soal perkembangan hasil penyelidikan dan kami serahkan surat kuasa dari keluarga dosen levi yang ditanda tangani kakak almarhum," jelas Perwakilan Tim Advokasi, Edi Pranoto kepada Tribun Jateng, Kota Semarang, Senin (24/11/2025).

Edi enggan membeberkan hasil pertemuan dengan Polda Jateng. Ia menyebut, pertemuan itu merupakan konsumi antar lembaga.

Ketika disinggung apakah puas mendengar jawaban dari Polda Jateng, ia juga enggan membeberkannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved