Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Hasil Final Seleksi JPT Pratama Pemkab Jepara Masih Tunggu Arahan Pusat

Bupati Jepara, Witiarso Utomo memastikan seluruh tahapan seleksi JPT Pratama dilakukan secara objektif dan transparan. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
TUNGGU ARAHAN - Bupati Jepara Witiarso Utomo. Hasil akhir dari seleksi terbuka JPT Pratama Pemkab Jepara saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Jepara memasuki tahap krusial. 

Delapan dinas yang membuka formasi kini telah memiliki tiga nama terbaik untuk masing-masing posisi.

Ini berdasarkan hasil seleksi yang sudah berjalan beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Pemkab Jepara Genjot Penataan Kawasan Tahunan, UMKM dan Industri Mebel Jadi Prioritas

Baca juga: Ribuan Mangrove Ditanam di Jepara, Gus Yasin Puji Gerakan Anak Muda Jaga Laut

Bupati Jepara, Witiarso Utomo memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. 

Namun, penetapan pejabat definitif masih harus menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Tiga nama untuk delapan dinas sudah diumumkan. Itu hasil terbaik saat ini."

"Tapi tahap berikutnya kami masih menunggu surat dari pusat, sebelum memilih siapa yang menjadi kepala dinas,” kata Bupati Jepara, Witiarso Utomo kepada Tribunjateng.com, Senin (24/11/2025).

Dari delapan dinas yang mengikuti open bidding, salah satunya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Untuk posisi ini, Pemkab Jepara tidak memiliki kewenangan penuh dalam penetapan kepala dinas.

“Khusus Disdukcapil, penentuannya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami hanya menunggu siapa yang ditetapkan,” jelas Mas Wiwit sapaan akrabnya.

Dia menambahkan bahwa untuk salah satu formasi terdapat kandidat yang sama antara Disdukcapil dan satu dinas lain, yakni BKPSDM. 

Hal ini membuat Pemkab Jepara harus menunggu keputusan pusat agar tidak terjadi tumpang tindih jabatan.

“Ada satu kandidat yang namanya muncul di Disdukcapil dan BKPSDM."

"Kami masih menunggu keputusan Kemendagri agar tidak double."

"Kalau di pusat sudah dipilih, baru kami bisa menyesuaikan sesuai aturan,” ujarnya.

Baca juga: DPMPTSP Jepara Fasilitasi 20 Pelaku UMKM Karimunjawa Urus NIB Lewat OSS, Dorong UMKM Naik Kelas

Baca juga: Gelombang Zikir Jatman di Jepara: Ribuan Jamaah Padati Ponpes Belakambang Doakan Jateng Tetap Aman

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved