Berita Jawa Tengah
Pelaku Warga Jebres Solo Catut Nama Bos Bali United, Bikin Rekening Fiktif
nama bos Bali United, Pieter Tanuri dicatut oleh pelaku pemalsuan data untuk membuka rekening bank di Kota Surakarta.
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Kasus pemalsuan identitas untuk membuat rekening, terbongkar oleh Satreskrim Polresta Surakarta.
Tak tanggung-tanggung, identitas yang dicatut salah satunya adalah Pieter Tanuri. Pieter adalah pengusaha atau bos klub sepak bola Tanah Air, Bali United.
Dari hasil penelusuran, kasus ini terjadi pada pertengahan November 2025.
Baca juga: Cerita Dimas Bayar Parkir di MT Haryono Semarang, Sudah Siapkan QRIS Malah Suruh Tunai
• Warga Kartasura Lapor Polisi, Anaknya Diduga Jadi Korban Malapraktik Dokter RS Swasta di Solo
Kasus ini terbongkar saat PT Juara Capital Indonesia (JCI) menghubungi Pieter pada 12 November 2025, mengklarifikasi terkait permintaan perubahan nomor rekening yang diajukan Pieter.
Pieter lantas kaget dan secara tegas menyatakan tidak pernah mengajukan penggantian nomor rekening maupun perubahan data apapun.
Dari hal tersebut, Pieter lantas melapor ke polisi pada 18 November 2025 ke Polresta Surakarta.
Ya, nama bos Bali United, Pieter Tanuri dicatut oleh pelaku pemalsuan data untuk membuka rekening bank di Kota Surakarta.
Kasus ini kini ditangani Polresta Surakarta dan sedang dikembangkan karena diduga melibatkan jaringan pembuat rekening fiktif.
Pelaku utama, EK (54), warga Kecamatan Jebres, telah ditangkap.
Namun di sisi lain, polisi juga masih memburu rekan pelaku berinisial SR, yang diduga menjadi otak pemalsuan identitas.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan menjelaskan, enam bulan lalu EK bertemu SR di Tangerang.
Dalam pertemuan itu, wajah EK difoto beberapa kali, kemudian digunakan untuk membuat KTP palsu.
KTP palsu tersebut dipakai EK untuk membuka rekening bank di Kota Surakarta pada Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Nasib Terkini AKBP Basuki Buntut Kematian Dosen Untag Semarang, Padahal Pensiun 2 Tahun Lagi
• BREAKING NEWS, Bos PSIS Semarang Tunjuk Jafri Sastra Pelatih Mahesa Jenar
"SR kemudian memberikan data lengkap Pieter Tanuri kepada EK melalui WhatsApp dan menginstruksikan agar data tersebut dihafal untuk keperluan pembukaan rekening," jelas AKP Derry seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (24/11/2025).
Setelah rekening berhasil dibuat, EK mengirim foto buku tabungan kepada SR.
Di saat yang sama, SR diduga menghubungi PT Juara Capital Indonesia (PT CJI) untuk menginformasikan pergantian nomor rekening dan nomor telepon atas nama Pieter Tanuri.
Perusahaan juga sempat menerima email serupa, namun mengabaikannya karena mencurigakan.
PT CJI lalu mengonfirmasi langsung kepada Pieter Tanuri, yang memastikan tidak pernah mengganti data apa pun.
Dari situlah korban menyadari identitasnya dipalsukan.
“Tersangka tidak mengenal korban. KTP yang digunakan merupakan identitas fiktif yang dibuat oleh seseorang bernama SR, yang saat ini masih dalam pencarian."
"Kami juga telusuri bagaimana data pribadi korban bisa sampai ke tangan pelaku, termasuk dugaan adanya jaringan lebih besar di balik pembuatan rekening fiktif ini,” pungkas AKP Derry.
Penyidik masih menelusuri bagaimana data pribadi korban bisa jatuh ke tangan pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik pembuatan rekening fiktif tersebut. (*)
Sumber TribunSolo.com
| Nasib Terkini AKBP Basuki Buntut Kematian Dosen Untag Semarang, Padahal Pensiun 2 Tahun Lagi |
|
|---|
| Rumah Nasabah di Wonogiri Dibakar Pegawai Bank Plecit Naik Motor Sport Merah |
|
|---|
| Wabah Chikungunya Serang Warga Sugiharjo Pati, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Gerak |
|
|---|
| DPD Partai Golkar Jateng Gelar Fun Walk dalam Rangka Peringatan HUT Ke-61 |
|
|---|
| Ini Tiga Sikap PWNU Jateng Merespon Tuntutan Ketua PBNU Gus Yahya Mengundurkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251125-_-Kasatreskrim-Polresta-Surakarta-AKP-Derry-Eko-Setiawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.