Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wanita Temanggung Diekpoloitasi

Merantau Dari Temanggung ke Malaysia Agar Bisa Bangun Rumah, Seni Justru 20 Tahun Tak Bisa Pulang

Memiliki mimpi agar bisa membangun rumah di Temanggung Seni nekat berangkat menjadi TKW di Malaysia.

|
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Kompas.com
RUMAH TKW - Rumah Seni di Dusun Letih, Mergowati, Temanggung, Senin (24/11/2025). 

Walmi menuturkan bahwa Seni beberapa kali mengirimkan surat kepada suami dan orang tuanya dari Malaysia.

Namun, kata dia, hal itu hanya berjalan beberapa tahun.

Bertahun-tahun Seni tak ada kabar, Sarno, mantan suaminya, kemudian memutuskan menikah dengan perempuan lain.

Marsiah, tetangga Seni di Dusun Letih, turut menyampaikan bahwa Seni ingin mengumpulkan biaya perbaikan rumah dengan bekerja di Malaysia.

"Aku niatnya mengubah nasib," ucap Marsiah menirukan Seni saat memutuskan untuk merantau ke negeri orang.

Menurut dia, Seni sebelumnya bekerja sebagai perajin anyaman bambu, salah satunya alat penjemur tembakau yang masyarakat Temanggung menyebutnya rigen.

"Dia berangkat ke sana bersama tetangga juga. Bedanya, tetangga ini masih bisa pulang," imbuhnya.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, menyatakan kasus eksploitasi berat terhadap Seni menjadi perhatian serius Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

"Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir," bebernya dalam siaran pers, Senin (24/11/2025).

Kepolisian Malaysia telah menangkap dua terduga pelaku eksploitasi dan penyiksaan terhadap Seni.

Mereka merupakan pasangan suami istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.

Keduanya telah dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.

Seni sendiri tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara nonprosedural.

Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.

Mukhtarudin mengatakan Bar Council Malaysia akan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP sebagai pengganti paspor, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.

"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujarnya. (*)

Sumber: kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved