Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Pati Dipecat

BREAKING NEWS: Polri Pecat Briptu Rifki Sarandi, Polisi Pati yang Terlibat Perampokan Minimarket

Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, PTDH merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
PIMPIN PTDH - Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi memimpin prosesi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Rifki Sarandi, Selasa (23/12/2025). Dok Humas Polresta Pati 


Reward dan punishment, kata dia, mesti berjalan seiring. 


Anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan, sementara yang melanggar akan diberikan sanksi tegas.


Ia berharap, PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polresta Pati. 


“Saya berharap tidak ada lagi kegiatan serupa di masa mendatang, dan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta menjadikannya sebagai introspeksi diri,” ucap Jaka.


Dia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.


“Laksanakan tugas sesuai aturan, jaga sikap, dan junjung tinggi nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya dalam setiap pengabdian,” tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved