Aksara Jawa
Cara Mudah Translate Bahasa ke Aksara Jawa, Berikut Pasangannya
Berikut cara mudah menerjemahkan (translate) bahasa atau tulisan ke aksara jawa.
Di sinilah peran pasangan Aksara Jawa, yaitu untuk menghilangkan atau mematikan huruf vokal pada aksara dasar.
Karena jumlah aksara ada 20, maka pasangan Aksara Jawa pun juga berjumlah 20. Artinya, masing-masing aksara memiliki pasangannya sendiri-sendiri.
Secara aturan, pasangan Aksara Jawa hanya boleh ditulis di tengah kata atau kalimat.
Pasangan tidak boleh ditulis di awal kata atau kalimat. Sebagai catatan, pasangan yang ditulis adalah pasangan aksara yang berada setelah aksara yang ingin dimatikan vokalnya.
Penulisannya dari kiri ke kanan. Selain itu, aksara pasangan ini ditulis di bawah aksara yang ingin dimatikan vokalnya.
]Berikut akan dijelaskan secara ringkas cara penggunaan pasangan Aksara Jawa: “Keraton Jogja” Penulisan “Keraton Jogja” tanpa menggunakan pasangan maka akan terbaca “Keratonajogja”.
Vokal aksara “na” harus dimatikan sehingga akan tertulis dan terbaca “keraton”. Cara mematikannya dengan menuliskan pasangan aksara “ja” di bawah aksara “na”.
“Nulis Surat” Jika “Nulis Surat” ditulis tanpa pasangan, maka akan terbaca “Nulisasurat”.
Dalam hal ini, vokal aksara “sa” harus dimatikan agar terbaca “nulis”.
Cara mematikannya dengan menuliskan pasangan aksara “su” (aksara “sa” ditambah sandangan “u”) di bawah aksara “sa”.
“Anak Sapi” Jika “Anak Sapi” ditulis tanpa pasangan maka akan terbaca “Anakasapi”.
Dalam hal ini, vokal aksara “ka” harus dimatikan agar terbaca “anak”. Cara mematikannya dengan menuliskan pasangan aksara “sa” di bawah aksara ka.
Seperti pada aksara dasar, pasangan Aksara Jawa juga bisa memperoleh semua sandhangan yang ada dalam aturan penulisan dalam aksara Jawa.(*)
| Pedoman Memilih Jurusan Kuliah, Bukan Sekadar Label Kampus Tapi Sesuaikan Kebutuhan Industri |
|
|---|
| Baru Semalam Dipasang, Portal Ngaliyan Rusak Lagi Diseruduk Bus AKAP Jambi-Kediri |
|
|---|
| Polemik Konser Gelombang Cinta 4 Batal: NDX AKA Sebut Komentar "Refund" Adalah Tanggung Jawab Moral |
|
|---|
| Pengawasan Diperketat, Dinkes Semarang Temukan Masih Ada SPPG Belum Penuhi Syarat SLHS |
|
|---|
| BREAKING NEWS Kiai Mesum Diduga Mencabuli 50 Santriwati di Pondok Pesantren Pati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260108_Aksara-Jawa.jpg)