Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pemkab Semarang Optimalkan Retribusi Parkir demi Dongkrak PAD 2026

Retribusi parkir tepi jalan umum bisa menjadi salah satu potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Semarang.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV PRADANA
RETRIBUSI PARKIR - Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo. Pada tahun ini Pemkab Semarang akan mengoptimalkan penarikan retribusi parkir untuk mendongkrak PAD Kabupaten Semarang imbas terpangkas dana transfer ke daerah dari pusat. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Retribusi parkir tepi jalan umum bisa menjadi salah satu potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Semarang.

Dishub Kabupaten Semarang menargetkan optimalisasi sektor ini melalui penataan, penegakan aturan, hingga kajian potensi parkir pada 2026.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Djoko Noerjanto mengatakan, parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir menjadi salah satu sektor untuk menggenjot PAD tahun ini. 

Baca juga: Identitas Oknum Pegawai Outsourcing Pemkab Kendal Terjaring Kasus Narkoba di Semarang, Ini Tugasnya

KPK Sentil Nama Ahmad Husein, Sosok yang Berdamai dengan Sudewo saat Demo Pemakzulan Bupati Pati

Pengakuan Chandra Plt Bupati Pati: Sudewo Tak Pernah Ajak Bahas Pengisian Perangkat Desa

Pihakmya telah memetakan beberapa titik parkir, baik di ruas jalan umum maupun lokasi khusus untuk dikelola secara lebih tertib dan profesional.

"Dari awal tahun sudah kami konsolidasikan terkait parkir. Kami tidak hanya meminta setoran, tetapi kami berupaya mengatasi kendala."

"Ini susah ada apa? Oh parkir liar, kami akan yustisi, sosialisasi agar target bisa terpenuhi," jelas Djoko, Rabu (21/1/2026). 

Dishub Kabupaten Semarang ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp1,52 miliar pada 2026. Dari jumlah tersebut, retribusi parkir tepi jalan umum dipatok Rp800 juta. 

Untuk mencapai target tersebut, Dishub juga akan meningkatkan operasi penertiban parkir liar melalui kegiatan yustisi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, kajian khusus parkir disiapkan guna menggali potensi yang belum tergarap serta mendata lokasi-lokasi parkir yang belum terkelola resmi.

"Yang belum terdata akan kami evaluasi agar tidak menjadi parkir liar. Potensi parkir di Kabupaten Semarang ini cukup tinggi dan harus dimaksimalkan untuk PAD," terangnya. 

Djoko menjelaskan, masih kerap ditemui area parkir yang berdampingan dengan desa atau pasar sehingga menimbulkan kebingungan soal kewenangan.

Dia menegaskan, parkir yang berada di tepi jalan umum tetap menjadi kewenangan Pemkab Semarang.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi melibatkan Camat, Lurah, dan stakeholder terkait agar potensi ini bisa masuk kas daerah. 

"Kami akan sosialisasi bahwa parkir tepi jalan umum itu merupakan pendapatan asli daerah, bukan untuk warga atau kelompok tertentu. Semua untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Semarang," tegasnya.

Baca juga: Debut Pahit Mario Londok di PSIS Semarang: Kami Belum Kompak

Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Ditutup Hingga 20 Februari 2026: Ada 7 Titik Rawan Longsor

Viral Sosok Sunarso Kades di Sragen Mandi Lumpur Protes Jalan Rusak: Warga Terisolasi

Disamping parkir, retribusi jasa usaha seperti penyewaan bangunan milik daerah, diharapkan dapat menyumbang sekira Rp625,8 juta. Sisanya, berasal dari pendalatan lain-lain. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved