Berita Banyumas
PKL Banyumas Keberatan Ditarik 'Setoran' Rp5.000 Tiap Hari ke Akamsi
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas membeberkan rencana pengoptimalan pendapatan daerah dengan menarik retribusi kepada PKL.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: raka f pujangga
TRIBUNBANYUMAS.COM,PURWOKERTO - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas membeberkan rencana pengoptimalan pendapatan daerah dengan menarik retribusi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
Rencana tersebut masih dalam bentuk analisis dan belum tertuang ke naskah akademik.
Meski belum ada penarikan retribusi resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, para PKL sudah ditariki Rp 5.000 per hari untuk kebersihan dan keamanan.
Baca juga: Sudah Seminggu Tak Ada Ormas Minta Pungli di PKL Pleburan Semarang, tapi Pelaku Masih Bebas
Tiap tempat penariknya berbeda, ada yang mengatasnamakan paguyuban dan ada juga masyarakat setempat atau anak kampung sini (Akamsi).
Seorang PKL, Purnomo (bukan nama sebenarnya) mengatakan, dia cukup keberatan jika dari pemerintah daerah akan menarik retribusi.
Sebab, selama ini dia berjualan di tepi jalan, sudah ditariki oleh masyarakat di perkampungan belakang.
Tiap hari ditarik Rp 5.000 alasannya untuk keamanan dan kebersihan.
"Tiga tahun terakhir ini, ditarik Rp 5.000 per hari. Tapi giliran ada Satpol PP gak bisa belain," katanya kepada tribunbanyumas.com, Senin (2/2/2026).
Purnomo mengatakan, tetapi dia akan setuju jika ada tarikan retribusi resmi namun pemerintah daerah menjamin keamanan para PKL.
Misalnya tidak diusir oleh Satpol PP.
"Kalau memang pemda menjamin kami bisa berjualan tenang, kami setuju-setuju saja bayar retribusi," ungkapnya.
PKL di tempat lain, Hasan (bukan nama sebenarnya) rupanya juga ditariki uang Rp 5.000 per hari, tetapi bukan retribusi resmi dari Pemkab Banyumas.
Meski begitu, Hasan mengira tarikan yang diambil oleh masyarakat itu merupakan resmi.
"Sudah ada (red, retribusi). Sejumlah Rp 5.000 untuk kebersihan dan lain-lain. Gak tahu dinasnya, tapi yang narik dari paguyuban," ujarnya.
Menurut Hasan, paguyuban sudah mengatur PKL yang mau berjualan di kawasan tersebut, bahkan ada garis dan nomor tetapnya.
| Stasiun Kutoarjo Kian Sibuk, Volume Penumpang Tembus 116 Ribu per Bulan pada Tahun 2026 |
|
|---|
| Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah, Begini Kata Kepala BPN Banyumas |
|
|---|
| Bisakah Mengurus Sertifikat Tanpa Notaris? Begini Penjelasan Kepala Kantor BPN Banyumas |
|
|---|
| Baru 4 Hari Tinggal di Purbalingga, Pria Asal Aceh Langsung Diciduk Polisi Bawa 2.011 Pil Koplo |
|
|---|
| Balap Liar Dini Hari di Depan Mitra10 Purwokerto Dibubarkan, 9 Motor Langsung Diangkut Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260202_Pusat-jajanan-di-Purwokerto-Banyumas_1.jpg)