Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Pecinta Kucing Datang dari Solo Kawal Proses Hukum Kasus Kucing Ditendang di Blora

Perwakilan Cat Lovers In The World (CLOW) Solo, Hening Yulia melaporkan PJ (69), ke Polres Blora.

Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng hari Ini kamis 5 Februari 2026 

Hening juga turut menanggapi alasan motif terduga pelaku yang mengaku kesal terganggu dengan adanya kucing di Lapangan Kridosono Blora.

"Sebenarnya banyak cara untuk menghalau kucing. Tidak harus dengan kekerasan. Misalnya kita enggak suka sama kucing, diperciki air itu dia sudah pergi. Diusir dengan suara, dia sudah pergi. Tidak harus dengan kekerasan, tidak harus dengan menendang. Kalau misalnya dia merasa terganggu, saya sempat baca dia katanya merasa terganggu, lapangan sebesar itu terganggu? Kan enggak masuk akal kecuali di gang kecil gitu dia merasa terganggu terus ditendang. Padahal lapangan sebesar itu. Saya tidak tahu background emosi pelaku ya, tapi apapun ketika ini memenuhi unsur pidana ya kami akan kawal terus," jelasnya.

Pihaknya juga turut menanggapi soal pelaku yang telah menyatakan permintaan maaf atas perilakunya tersebut.

"Itu haknya beliau. Hak beliau itu membela diri, kemudian punya hak ingkar, minta maaf, tidak ada persoalan. Itu dilakukan boleh, tapi proses hukum tetap berjalan. Karena ini kan dua hal yang berbeda, kalau dia minta maaf ke pelaku, komunitas akan memperjuangkan untuk supremasi hukum kejadian ini. Agar bisa menjadi edukasi berjalan dan efek jera," terangnya.

Hening juga berniat untuk menemui pemilik kucing untuk memastikan bahwa pemilik kucing tidak ada tekanan dari pelaku.

"Kami cuma ingin memastikan, kalau misalnya ketemu dengan pemilik kucing itu mau memastikan, dia tidak mendapatkan represi dari pelaku. Karena potensi itu pasti ada pada setiap tindak pidana seperti itu," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, berjanji bakal menindaklanjuti laporan dari pecinta kucing, Hening Yulia.

"Tetap kita tindak lanjuti laporan tentang dugaan penganiayaan kucing. Proses penyelidikan ini masih berlanjut dan masih berjalan ya," jelasnya.

Menurut AKP Zaenul Arifin saat ini masih proses untuk mengumpulkan alat bukti, dan menyelidiki unsur pidananya.

"Ya nanti kita kan butuh dua alat bukti. Nanti kita berusaha untuk memenuhi unsur-unsurnya (pidana) tadi," jelasnya.

Pihaknya menegaskan bakal menangani kasus ini secara profesional.

"Kami dari Polres Blora berkomitmen untuk secara profesional dalam penanganan kasus kucing ini kita berusaha profesional," paparnya. (iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved