Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Masih Kader Gerindra, Kenapa Belum Dipecat?

Status Sudewo yang masih menjadi anggota Gerindra ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sri Hartini.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
Kompas.com/BAHARUDIN AL FARISI
ROMPI ORANYE - Dokumentasi Sudewo memakai rompi oranye atau tahanan seusai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Selasa (20/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati nonaktif Sudewo hingga saat ini masih tercatat sebagai kader Partai Gerindra.
  • Pemegang kewenangan pemecatan terhadap Sudewo adalah DPD Partai Gerindra.
  • Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus oleh KPK.

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bupati Pati nonaktif Sudewo yang merupakan tersangka kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub dan pemerasan perangkat desa masih berstatus sebagai kader Partai Gerindra.

Merujuk situs resmi Partai Gerindra, profil Sudewo masih ditampilkan.

Dalam profil itu tercantum identitas Sudewo, perjalanan karir, hingga pengalaman organisasi.

Status Sudewo yang masih menjadi anggota Gerindra ini dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sri Hartini.

Baca juga: Beginilah Situasi Pemeriksaan Plt Bupati Pati Chandra Oleh KPK Soal Kasus Sudewo

Buron 10 Tahun, Ini Wajah Hengky Penipu Rp566 Juta, Ditangkap Rabu Malam di Solo

Ki Mulyono Terjaring OTT KPK, Padahal Ada Jadwal Ndalang Esok Sabtu Malam di Klaten

"Sudewo masih kader Gerindra, tapi dia ikutnya pusat, bukan DPD," ujar Hartini kepada Tribunjateng.com di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).

Dia menyebut, terkait pemecatan atau hal berkaitan dengan status keanggotaan Sudewo sepenuhnya berada di tangan DPP Partai Gerindra.

Meski demikian, dia meminta kepada kader Partai Gerindra di Jawa Tengah untuk belajar dari kasus tersebut.

Terutama bagi kader yang bersentuhan dengan anggaran pemerintah harus berhati-hati dan jangan sembarangan.

"Jangan sampai korupsi, karena seperti masalah di Pati (Sudewo) meskipun kader tetap diproses hukum," terangnya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mengungkap, status Sudewo di partai politik masih merupakan anggota.

Status hukum kasus yang menjerat Sudewo juga belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Iya masih ber-KTA (Kartu Tanda Anggota) Gerindra, belum dicabut," katanya.

Dia menyebut, secara struktur organisasi, Sudewo tidak masuk dalam struktur DPC maupun DPD, melainkan hanya anggota.

"Karena tersangkut kasus besar, keputusan (keanggotan) kewenangan DPP," bebernya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved