Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Mengapa Harus Pakai Rukyatul Hilal? Prof Ahmad Izzuddin Ungkap Dasar Ilmiah Sidang Isbat

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, perbincangan tentang rukyatul hilal kembali mengemuka. 

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG
BAHAS RUKYATUL HILAL - News Manager Tribun Jateng, Iswododo (kiri) bersam Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo, Prof Dr H Ahmad Izzuddin MAg, saat berbincang mengenai rukyatul hilal dalam acara Tribun Topic yang digelar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (10/2/2026). (TRIBUN JATENG) 

“Dulu masyarakat menunggu pengumuman dari Kanjeng Adipati. Sekarang pemerintah mengumumkan lewat sidang isbat,” ujarnya.

Prof Ahmad Izzuddin yang juga Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara ini menjelaskan bahwa pada tanggal 29 Syaban pemerintah akan menurunkan para perukyah dari Sabang hingga Merauke. 

Hasil rukyat akan dicocokkan dengan data hisab sebelum Menteri Agama menetapkan keputusan.

Berdasarkan perhitungan astronomi yang ia paparkan, posisi hilal pada saat pengamatan diperkirakan masih berada di bawah ufuk sehingga sangat kecil kemungkinan bisa terlihat.

“Kalau hilal masih di bawah ufuk, itu artinya secara astronomis hampir mustahil terlihat. Maka jika tidak terlihat, bulan Syaban disempurnakan menjadi 30 hari,” jelasnya.

Dengan demikian, awal Ramadan baru dimulai keesokan harinya setelah genap 30 hari Syaban.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kalender hijriah, jumlah hari dalam sebulan tidak selalu sama. 

Secara statistik, sekitar 53 persen bulan dalam setahun berjumlah 30 hari, sedangkan 47 persen berjumlah 29 hari.

Di UIN Walisongo sendiri, pengamatan hilal dilakukan di Planetarium dan Observatorium kampus yang dilengkapi teleskop digital, robotik, dan manual. 

Fasilitas tersebut memungkinkan mahasiswa mempelajari fenomena hilal secara simulasi maupun observasi langsung.

Menutup perbincangan, Prof Ahmad Izzuddin mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah.

“Untuk ketenangan ibadah, sebaiknya mengikuti hasil sidang isbat. Keputusan itu lahir dari diskusi para pakar dan hasil verifikasi data hisab serta rukyat,” pesannya.

Ia menegaskan, tujuan sidang isbat bukan sekadar menentukan tanggal, melainkan memastikan umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan dasar ilmiah dan syariat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved