Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Mengapa Harus Pakai Rukyatul Hilal? Prof Ahmad Izzuddin Ungkap Dasar Ilmiah Sidang Isbat

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, perbincangan tentang rukyatul hilal kembali mengemuka. 

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG
BAHAS RUKYATUL HILAL - News Manager Tribun Jateng, Iswododo (kiri) bersam Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo, Prof Dr H Ahmad Izzuddin MAg, saat berbincang mengenai rukyatul hilal dalam acara Tribun Topic yang digelar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (10/2/2026). (TRIBUN JATENG) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, perbincangan tentang rukyatul hilal kembali mengemuka. 

Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal puasa. 

Namun, mengapa rukyatul hilal masih menjadi rujukan di era teknologi astronomi yang semakin maju?

Pertanyaan itu dibahas dalam program Tribun Topik bersama News Manager Tribun Jateng, Iswododo, dengan narasumber Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo, Prof Dr H Ahmad Izzuddin MAg. 

Kegiatan tersebut berlangsung di tengah proses perkuliahan mahasiswa Ilmu Falak, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Di depan puluhan mahasiswa, Prof Ahmad Izzuddin menjelaskan bahwa dasar penentuan awal Ramadan berangkat dari hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa puasa dimulai dan diakhiri dengan melihat hilal.

Jika hilal tidak terlihat karena tertutup awan, maka bulan berjalan disempurnakan menjadi 30 hari.

Baca juga: Tragis, Bocah SD di Demak Tewas Gantung Diri Setelah Dimarahi Ibunya

Baca juga: 2 Tersangka Predator Seksual Anak di Banyumas Belum Ditahan Polisi

“Puasa Ramadan itu bergantung pada terlihat atau tidaknya hilal. Inilah yang kemudian melahirkan dua pendekatan, yaitu hisab dan rukyat,” jelasnya, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, ilmu falak berperan sebagai sarana untuk memastikan ketepatan waktu ibadah. 

Hisab digunakan untuk menghitung posisi bulan secara astronomis, sementara rukyat dilakukan untuk memastikan apakah hilal benar-benar dapat dilihat di lapangan.

Prof Ahmad Izzuddin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak semata-mata menggunakan rukyat atau hisab saja, melainkan mengakomodasi keduanya. 

Hal itu melahirkan konsep hisab imkanur rukyat yang dijadikan dasar dalam sidang isbat.

“Sidang isbat itu adalah bentuk fasilitasi pemerintah agar masyarakat tidak bingung menghadapi perbedaan. Di sana dikaji data hisab dan diverifikasi dengan hasil rukyat dari seluruh Indonesia,” katanya.

Ia menuturkan, tradisi penentuan awal Ramadan sebenarnya sudah berlangsung sejak masa lalu. 

Di Semarang, misalnya, terdapat tradisi Dukderan yang menjadi simbol pengumuman awal puasa oleh penguasa setempat pada zamannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved