Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kisah Pasutri Sri Marwini dan Suyadi, Punya SHM Tapi Tergusur dari Rumah Sendiri Ketika Ramadan

Kisah pilu pasangan suami istri (Pasutri) Sri Marwini dan Suyadi, yang harus diusir rumahnya meski sudah kantongi SHM.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Dok Suyadi/Kompas.com
BUKTI SHM - Suyadi dan istrinya Sri Marwini memperlihatkan bukti SHM miliknya. 

"Akhirnya di pengadilan segala upaya kami kerahkan, kami tunjukan semua bukti kepemilikan, tapi hasilnya kami tetap kalah," ujar Marwini. 

Setelah menang dan SHM yang dipegang Suyadi dibatalkan PTUN, pihak SWT kemudian mengajukan eksekusi pengosongan rumah ke PN Surakarta.

"Karena kami kalah di pengadilan, tapi masih menempati rumah, maka kami dianggapnya sewenang-wenang karena tidak pergi-pergi (dari rumah sengketa), sampai rumahnya dieksekusi," tambahnya.

Setelah pengosongan paksa, Marwini dan Suyadi memilih tetap tinggal tak jauh dari rumah lamanya itu.

Ia saat ini menempati sebuah rumah sewa yang dipinjamkan dari seseorang yang iba atas musibah yang menimpa keluarganya.

Baca juga: Kronologi SHM Tanah Yang Dipakai Jaminan Utang Mendadak Pindah Tangan, Ini Jawaban BPR BKK Blora

"Bapak tidak ingin jauh dari masjid Al Ikhlas Pajang. Ditambah sebentar lagi bulan Ramadan pasti banyak kegiatan masjid seperti buka bersama, i'tikaf, tadarus, dan lain-lain. Sebelum proses eksekusi tersebut, Bapak sudah merencanakan berbagai kegiatan Ramadan," kata Marwini menirukan keinginan sang suami.

Marwini mengaku tak habis pikir, bagaimana rumah yang dibelinya pada 2013 silam dengan uang tabungan dan dibeli melalui prosedur yang legal, tapi kemudian SHM-nya dibatalkan sepihak oleh pengadilan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Nasib Keluarga Sri Marwini dan Suyadi, Warga Solo Jateng yang Diusir dari Rumahnya Meski Pegang SHM

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved