Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Temukan Uang Palsu di Pasar Bawang, Polres Batang Duga Ada Jaringan

Kasus dugaan peredaran uang palsu melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Bawang, Kabupaten Batang.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
BERI KETERANGAN - Kasatreskrim Polres Batang, Albertus Sudaryono, memberikan keterangan terkait peredaran uang palsu saat ditemui di kantornya. (Dok Polisi) 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Kasus dugaan peredaran uang palsu yang melibatkan seorang perempuan lanjut usia di Pasar Bawang, Kabupaten Batang, kini berkembang ke arah penyelidikan jaringan yang lebih luas.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang tidak hanya fokus pada pelaku berinisial SD (63), tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya mata rantai distribusi uang palsu lintas wilayah.

Kasatreskrim Albertus Sudaryono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kewaspadaan pedagang Pasar Bawang yang sebelumnya telah menerima informasi soal peredaran uang palsu.

Baca juga: Pria Asal Jateng Diduga Manfaatkan Nenek-nenek Edarkan Uang Palsu

“Karena sudah ada kejadian sebelumnya, pedagang lebih waspada. Begitu ada uang mencurigakan, langsung berantai informasinya,” kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng, Rabu (4/3/2026)

Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi (24/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

SD diketahui menggunakan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu saat berbelanja.

Warga yang curiga kemudian mengamankan yang bersangkutan sebelum menyerahkannya ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan uang sekitar Rp750 ribu yang diduga palsu bercampur dengan uang asli. 

Barang bukti yang diamankan antara lain empat lembar pecahan Rp100 ribu dan tujuh lembar Rp50 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh uang tersebut dari wilayah Temanggung saat berjualan emping. 

Dia berdalih menerima uang itu dari pembeli dan tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu.

Namun, polisi belum sepenuhnya menerima pengakuan tersebut.

“Pengakuannya dapat dari Temanggung. Tapi masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang memanfaatkan yang bersangkutan,” tegasnya.

Menurutnya, modus klasik dalam kasus uang palsu kerap melibatkan perantara yang sengaja dipilih karena faktor tertentu, termasuk usia dan kondisi ekonomi.

Untuk memastikan keaslian barang bukti, penyidik telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved