Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Kab Pekalongan

Plot Twist Ternyata Fadia Arafiq 2 Periode Jadi Bupati Pekalongan Tapi Tak Paham Birokrasi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan karen

|
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG
DITANGKAP KPK - Sosok Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap KPK dalam operasi OTT kPK, Selasa (3/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami birokrasi karena berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
  • KPK menduga terjadi konflik kepentingan melalui perusahaan keluarga yang memperoleh proyek di Pemkab Pekalongan.
  • Fadia kini ditahan selama 20 hari di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi.

 

TRIBUNJATENG.COM - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.

Pernyataan tersebut muncul setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fadia menyampaikan alasan tersebut saat menjalani pemeriksaan intensif usai OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Ia juga diketahui merupakan anak dari pedangdut senior A. Rafiq.

Selama karier politiknya, Fadia Arafiq telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode, yakni 2021–2025 dan 2025–2030.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal Fadia mengaku tidak memahami aspek hukum dan administrasi pemerintahan daerah.

"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR (Fadia Arafiq) menerangkan dirinya berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Baca juga: Inilah Orang-orang yang Ditemui Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebelum Ditangkap KPK

 

KPK Ungkap Dugaan Monopoli Proyek

Dalam penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan dugaan praktik konflik kepentingan terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Diduga, selama masa jabatannya Fadia memanfaatkan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), untuk memperoleh sejumlah proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Perusahaan tersebut didirikan bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), yang juga anggota DPR, serta anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) yang menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan.

“Sepanjang 2023-2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan," tandas Asep.

KE JAKARTA - Beberapa pejabat Pemkab Pekalongan diberangkatkan ke Jakarta dari Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026) sore. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK terkait OTT Bupati Fadia Arafiq.
KE JAKARTA - Beberapa pejabat Pemkab Pekalongan diberangkatkan ke Jakarta dari Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (3/3/2026) sore. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK terkait OTT Bupati Fadia Arafiq. (TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama)

 

Klaim Tidak Mengetahui Konflik Kepentingan

Fadia disebut mengklaim tidak memahami bahwa aktivitas tersebut termasuk konflik kepentingan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved