OTT KPK di Kab Pekalongan
Plot Twist Ternyata Fadia Arafiq 2 Periode Jadi Bupati Pekalongan Tapi Tak Paham Birokrasi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan karen
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami birokrasi karena berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
- KPK menduga terjadi konflik kepentingan melalui perusahaan keluarga yang memperoleh proyek di Pemkab Pekalongan.
- Fadia kini ditahan selama 20 hari di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi.
TRIBUNJATENG.COM - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan karena latar belakangnya sebagai penyanyi dangdut.
Pernyataan tersebut muncul setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Fadia menyampaikan alasan tersebut saat menjalani pemeriksaan intensif usai OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari.
Ia juga diketahui merupakan anak dari pedangdut senior A. Rafiq.
Selama karier politiknya, Fadia Arafiq telah menjabat sebagai Bupati Pekalongan selama dua periode, yakni 2021–2025 dan 2025–2030.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal Fadia mengaku tidak memahami aspek hukum dan administrasi pemerintahan daerah.
"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR (Fadia Arafiq) menerangkan dirinya berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Inilah Orang-orang yang Ditemui Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebelum Ditangkap KPK
KPK Ungkap Dugaan Monopoli Proyek
Dalam penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan dugaan praktik konflik kepentingan terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Diduga, selama masa jabatannya Fadia memanfaatkan perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), untuk memperoleh sejumlah proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Perusahaan tersebut didirikan bersama suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), yang juga anggota DPR, serta anaknya Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) yang menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan.
“Sepanjang 2023-2026 terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan," tandas Asep.
Klaim Tidak Mengetahui Konflik Kepentingan
Fadia disebut mengklaim tidak memahami bahwa aktivitas tersebut termasuk konflik kepentingan.
tribunjateng.com
OTT KPK
OTT KPK Bupati Pekalongan
OTT KPK Pekalongan
OTT Pekalongan
Fadia Arafiq Tersangka Korupsi
Muh Radlis
| Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Pernah Larang Wartawan Liputan Usai Fadia Kena OTT KPK |
|
|---|
| Penggeledahan 7 Jam di Setda Pekalongan, Penyidik KPK Bawa 5 Koper |
|
|---|
| Zea Ashraff Tutup Kolom Komentar Instagram Setelah Diduga Kecipratan Rp2,5 Miliar dari Fadia Arafiq |
|
|---|
| Bikin Geleng-geleng Kepala, Bima Arya Sindir Fadia Arafiq: Korupsi Bukan Karena Tidak Paham |
|
|---|
| Sekda Kabupaten Pekalongan Ungkap KPK Geledah 4 Ruang, Saat Ini Masih di Ruang Bupati Fadia Arafiq |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260303_Fadia-Arafiq-3.jpg)