Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Kab Pekalongan

Plot Twist Ternyata Fadia Arafiq 2 Periode Jadi Bupati Pekalongan Tapi Tak Paham Birokrasi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak memahami persoalan birokrasi dan tata kelola pemerintahan karen

|
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG
DITANGKAP KPK - Sosok Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap KPK dalam operasi OTT kPK, Selasa (3/3/2026). 

Ia beralasan urusan teknis birokrasi selama ini lebih banyak ditangani oleh sekretaris daerah, sementara dirinya menjalankan fungsi seremonial sebagai kepala daerah.

"Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure (teori fiksi hukum).

Terlebih FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai wakil bupati periode 2011-2016 sehingga sudah semestinya, FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," jelas Fadia.

DITAHAN KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
DITAHAN KPK - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Tribunnews.com/ILHAM RIAN PRATAMA)

Namun demikian, KPK mengungkap bahwa sejumlah pejabat daerah, termasuk sekretaris daerah, telah beberapa kali mengingatkan potensi konflik kepentingan dalam pengadaan proyek tersebut.

"KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga telah secara intens memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan," pungkasnya.

 

Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Saat ini, Fadia Arafiq resmi ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan.

Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai 4 hingga 23 Maret 2026.

Dalam perkara ini, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik KPK guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

TERSANGKA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Bupati Fadia secara resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan.
TERSANGKA - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Bupati Fadia secara resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan. (Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

 

 

Ditangkap di Semarang

 

Keterangan dari KPK menyebutkan bahwa Fadia Arafiq ditangkap dalam operasi senyap di Kota Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Saat penangkapan berlangsung, Fadia disebut berada di salah satu hotel di Semarang bersama ajudan serta orang kepercayaannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved